(Foto/istimewa) Kedua tersangka pembuang bayi
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Unit PPA beserta Unit Buser Polres Kotabaru, berhasil mengunkap pelaku pembungan Bayi laki laki di Jalan Pelabuhan Ferry Stagen, Kabupaten Kotabaru.
Polisi mengamankan Tersangka FIT (24) Warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru bersama tersangka DIN (28) warga Selaru Kecamatan Pulau laut Tengah Kabupaten Kotabaru, Selasa 26 Agustus 2021 Pukul 17.00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Jumat (27) membenarkan, Dari hasil interogasi petugas kepolisian bahwa tersangka (FIT) mengakui memang benar dirinya telah melahirkan seorang anak laki-laki Pada Hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 pada Jam 09.48 wita.
Kemudian tersangka FIT pukul 14.00 wita pulang dari rumah bidan dan membawa anak bayi laki- lakinya tersebut dan berputar -putar di sekitar jalan stagen , lalu kemudian meletakkan anak bayinya tersebut disebuah rumah kosong yang terletak di jalan Pelindo III desa stagen kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Baca juga :
Geger, Warga Temukan Bayi Didepan Plataran Rumah Kosong di Stagen Kotabaru
Bersama-sama dengan Tersangka DIN mengakui memang benar pada saat meninggalkan atau menelantarkan seorang anak bayi laki-laki tersebut hanya dengan 1 (satu) lembar kain batik warna cokelat dan 1 (Satu) lembar kain popok bayi warna putih lis biru ada motif hewan dan bunga.
“Adapun tersangka FIT dan tersangka DIN dengan sengaja membuang bayi tersebut karena takut dimarahi keluargnya dan malu”, Jelasnya
Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut, untuk barang bukti masih dalam pencarian oleh Unit Buser Polres Kotabaru.
” Pelaku mengaku malu karena mereka bukan suami istri,” terangnya. (ebt/mk)