(Foto/Istimewa) Menteri Hukum dan HAM serta Jajarannya Saat Lepas Paket Sembako
Jakarta,Metrokalsel.co.id – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama.
Di sisi lain, Menteri berusia 68 tahun tersebut memastikan pemerintah juga tidak tinggal diam dan pasti membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi, pada Kamis (29/7/2021).
“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebih besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai COVID-19,” katanya.
Kendati berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah, Kemenkumham, juga ambil peran untk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain. Dalam konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial disebutnya Kumham Peduli, Kumham Berbagi.
Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket yang berisi sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu.
Totaknya, ada sebanyak 43.558 paket di antaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi. Sementara 3.056 sisanya diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar.
“Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.
Baca juga :Â PUPR Tanbu Bangun Rumah Sakit Darurat Covid, Sebagai Antisipasi Membludaknya Kasus Covid
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, sepanjang 2021 Kemenkumham juga telah melakukan penghematan dan relokasi anggaran melalui refocussing sebesar Rp 1.194.966.249.000. Relokasi anggaran ini disebutnya menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga menyampaikan rencana jajarannya terkait pemanfaatan dan alih fungsi gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang menjadi Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) Darurat Covid-19.
“Beberapa waktu yang lalu kita melihat banyak masyarakat yang kesulitan untuk mencari tempat isolasi mandiri. Maka dalam kaitan ini, Kemenkumham akan memberikan sedikit, berbagi kepada masyarakat dengan menyiapkan tempat isoman yang sekarang dalam proses kesiapan termasuk obat-obatan serta tenaga medisnya,” sebutnya. (mka)