(Foto/istumewa) Jajaran Kejari Tanbu saat Ikuti Upacara Virtual dengan Jaksa Agung
BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Peringati Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, ikuti upacara virtual dengan Jaksa Agung RI.
Kepala Kejaksan Negeri Tanah Bumbu, M Hamdan bersama jajarannya mengikuti upacara secara virtual itu di Aula Adhyaksa, Kamis (22/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa Agung RI, Burhanudin, menyampaikan agar momentum untuk melakukan evaluasi dan intropeksi atas semua yang telah dilakukan dan merumuskan apa lamgkah yang akan dilakukan.
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema Berkarya Untuk Bangsa, yang merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa Terus Bergerak dan Berkarya. Khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Jaksa Agung RI menjelaskan, saat ini semua bangsa Indonesia sedang berjuang melawan wabah virus Covid-19 yang tengah mengancam dan meneror semuanya. Tentunya Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Krjaksaan harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, TNI dan Kepolisian.
” Saya minta segenap jajaran Kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional,†ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI tidak mengharapkan disituasi sulit saat ini, hukum menjadi alat pemiskinan bagi rakyat kecil. Hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat.
Nkeamun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional, yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi.
” Kejaksaan akan hadirkan keadilan untuk semakin lebih dekat di masyarakat. Keadilan adalah hak masyarakat dan kita memiliki kewajiban untuk mewujudkannya secara profesional dan proporsional dalam bingkai Hati Nurani,” katanya.
Baca juga :Â Sambut Hari Adhyaksa ke 61, Kejari Tanbu Berbagi Sembako
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu M Hamdan mengatakan, melalui momentum ini Kejari Tanbu akan menjalankan apa yang telah di amanatkan oleh Jaksa Agung, terutama dalam hal pemulihan ekonomi bangsa ditengah pandemi covid-19, khususnya di Bumi Bersujud.
” Sebagai langkah upaya pencegahn terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan, Kejari akan memberikan pemahaman untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan uang negera di Pemerintahan Kabupaten Tanbu,” pungkasnya. (mka/dat)