(Foto/istimewa) Petugas Lapas Kotabaru saat Jalani Tes Urine
KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Sebanyak 44 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Kotabaru menjalani tes urine, Senin (7/6/2021).
Tujuan pelaksanaan itu untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi petugas yang positif mengkonsumsi Napza (Narkoba, Psikotropika dan zat adiktif lainnya).Â
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda tes urine merupakan salah satu upaya Lapas Kotabaru dalam memerangi bahaya Narkotika, khususnya di lingkup petugas pemasyarakatan agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dimulai dari lingkup pekerjaan.
Kegiatan ini dibantu oleh Tim medis Klinik Lapas Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotabaru Hidayat diikuti Pejabat Struktural dan seluruh pegawai lainnya.Â
Baca juga :Â DPRD Kotabaru, Mulai Uji Publik Terkait Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Pendidikan
” Dari hasil tes urine yang telah kami laksanakan, kami simpulkan bahwa 44 petugas yang jalani tes, hasilnya negatif dari narkotika,” katanya.
Kegiatan tes urine ini merupakan upaya Lapas Kelas IIA Kotabaru dalam memerangi bahaya akan penyalahgunaan narkoba serta mendukung program pemerintah.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya untuk mengetahui jika adanya anggota lapas yang terlibat narkotika.
“Saya berpesan bukan hanya kepada anggota saya di Lapas Kotabaru, tapi juga kepada seluruh masyarakat agar jangan mencoba narkoba karena bisa merusak masa depan diri sendiri, keluarga dan sekitar,” terangnya. (mka/ebt)