Ada 15 Pucuk Senjata Mainan Diamankan Polres Kotabaru
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Sebelumnya, sempat viral dimedia sosial ada dua kelompok anak-anak yang terlibat perang-perangan.
Menyikapi itu, Tim gabungan Polres Kotabaru pada Minggu (16/5/2021) pukul 16.30 Wita, melakukan monitoring Lokasi yang menjadi tempat Perang – Perangan anak- anak menggunakan senjata mainan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi perang-perangan ada di empat lokasi yaitu Jalan P Hidayat Gang Kelurahan Baharu Selatan Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Jalan Singabana (Bakti) Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru, Jalan Sukmaraga (Quin) Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamat Pulau Laut Sigam Kotabaru, Jalan Nelayan (Jembatan Kuning) Desa Hilir Muara RT 11 Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru, Sabtu (15/5/2021) kemarin.
Selanjutnya dilaksanakan penertiban aksi perang Perangan oleh Gabungan Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Kotabaru serta Personil Polsek Pulau Utara karena aksi tersebut sangat membahayakan pelaku dan masyarakat sekitar yang melintas di lokasi tersebut serta sangat meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil SIK melalui KBO Sat Reskrim Ipda Kity Tokan, mengatakan, dalam kegiatan penertiban berhasil diamankan 11 Orang anak- anak Serta 15 pucuk senjata mainan yang digunakan dalam aksi perang Perangan dan para pelaku diamankan Polres Kotabaru untuk dilakukan Pembinaan.
Baca Juga :Â Atasi banjir, Bupati Tanbu Akan Minta Bantuan Pusat dan Bangun Bendungan Kusan Hingga Relokasi Rumah
Tindakan selanjutnya pihak Polres Kotabaru memanggil orang tua dari anak -anak tarsebut dan menandatangani surat peryataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatanya lagi dan melakukan Pembinaan terhadap anak- anak dimana membeli senjata mainan.
Untuk diketahui para pedagang mainan yang menjual senjata mainan,turut diamankan senjata dan peluru yang di jualnya serta memberikan STP pada setiap pedagang senjata yang diamankan.
” Kami juga akan memanggil para pedagang untuk memberikan pembinaan dan penerangan dan membuat surat pernyataan,” katanya.
Selanjutnya senjata yang diamankan dari pedagang tersebut akan dikembalikan kepada para pedagang dan diminta dikembalikan ke distributor.
” Jadi total barang bukti Senjata mainan yang diamankan Polres Kotabaru kurang lebih 154 pucuk senjata mainan serta berikut peluru plastiknya,” pungkasnya. (mka/ebt)