Larang ASN Mudik, Sekda Sampaikan THR Bagi ASN

Selasa, 4 Mei 2021 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Merujuk Peraturan Menteri Keuangan, ASN di Kabupaten Tanah Bumbu akan diberikan THR. Sesuai arahan Presiden RI, maka THR sudah harus diterima minimal 10 hari sebelum lebaran.

Hal ini dikatakan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR. H. Ambo Sakka saat memimpin upacara terbatas, Senin (3/5/2021) di halaman kantor Bupati, Gunung Tinggi.

Menurutnya, kalau dianalisisa hal demikian ada kolerasi yang signifikan dengan larangan mudik, dimana THR yang didapat sepatutnya dibelanjakan di daerah tempat bekerja khususnya wilayah Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas uang itu akan beredar di Tanah Bumbu, disamping itu pihaknya sudah membuat edaran bagi ASN maupun non ASN dengan larangan Mudik. Kemarin kami sudah keluarkan edaran pada tanggal 24 April sampai 25 Mei 2021,” ujarnya.

Sekda menambahkan, dengan larangan mudik bagi ASN atau Non ASN tentu ada pengecualian.

“Misalnya istri melahirkan. Bagi istri yang melahirkan silahkan, tapi jangan dibuat-buat atau ada alasan penting misalnya orang tua sakit dan bisa dibuktikan dan dibenarkan minimal ijin pejabat Esselon II,” jelasnya.

Sementara itu, usai pelaksanaan apel gabungan tersebut, Pj. Sekda menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan santuan Bea Siswa Pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan. (mka/dat)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026
Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:11 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:33 WITA

Parenting Akbar Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Digital dalam Kick-Off Festival ANTASARI 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:45 WITA

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:33 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:29 WITA