KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Setelah melalui proses yang cukup panjang hingga sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), hasil yang diinginkan pasangan Sayed Jafar Alaydrus – Andi Rudi Latif, akhitnya menang.
Ini menyusul Mejelis Hakim setelah dibacakannya amar putusan, pada Kamis (18 Maret 2021) lalu, karena gugatan disampaikan pemohon (Burhanudin – Bahrudin) dianggap kabur dan tidak beralasan menurut hukum.
Pasangan nomor urut 1 Sayed Jafar – Andi Rudi Latif, dinyatakan menjadi pemenang Pilkada Kotabaru tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan itu KPU Kotabaru melakukan rapat pleno terbuka selanjutnya dituangkan dalam berita acara tentang penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Kotabaru tahun 2020.
Baca Juga :Â TNI Polri Kotabaru, Salurkan 2 Setengah Ton Beras ke Warga Kurang Mampu
Kabar pelantikan pum sufah terdengar akan dilaksanakan di Banjarmasin dan dillukan secara virtual.
Menurut Kasubag Protokol Setda Kotabaru H Arie Saputra, Minggu (25/4/2021) melaui via telepon mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020 segera dilantik di Banjarmasin, besok 26 April 2020.
Ketetapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dilaksanakan di Banjarmasin dan hanya dihadiri istri serta Pj Bupati Muhammad Syarifuddin.
” Mengikuti aturan, sudah ada terutama terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes), mengingat prosesi pelantikan baik secara langsung maupun virtual masih dalam suasana covid-19,” katanya.
Pejabat teras Kotabaru dan undangan lainnya yang menyaksikan prosesi pelantikan, hanya bisa disaksikan melalui virtual.
” Pelantikan dilakukam secara virtual dan disaksikn Pemerintah Provinsi dan Mendagri. Untuj undangan di Kotabaru, kami laksanakan di Operation Room kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru pada Senin Pagi, ” kata H Arie Saputera.(mka/ebt)