Geledah Kamar Narapidana Narkotika Lapas Kotabaru, Masih Temukan Banyak HP Dan Barang Ini

Jumat, 9 April 2021 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegak Hukum Lakukan Penggeledahan Kepada Ratusan Napi Pidana Narkoba

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kotabaru bersama dengan aparat penegak hukum yang tergabung TNI, Polri dan Satpol PP menggelar penggeledahan dan operasi yustisi kepada Napi di ruang (K-5 ) kamar khusus pidana Narkoba.

Penggeledahan kamar Napi Narkotika ini dihelar pada Kamis (8/4/2021) yang dimulai dari pukul 19.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan tersebut di pimpin langsung Kadivpas Provinsi Kalsel, Sri Yuwono didampingi Kalapas Kotabaru kelas II A Kotabaru, Hidayat serta dibantu jajaran personil TNI dan Polri melakukan penggeledahan.

Di kamar tesebut ada sebanyak 148 orang warga binaan.

Penggeladah tiap sudut diperiksa. Semuanya diminta keluar agar steril didalam kamar. Selanjutnya, semua warga binaan tersebut juga dilakukan pemeriksaan dengan cara melakuan Tes Urine oleh petugas tim tenaga kesehatan lapas kotabaru.

Baca Juga : Peringati Hari Bakti Kemasyarakatan, Pegawai Lapas Kotabaru, Donor Darah

Dari pemeriksaan kamar, masih ditemukan sejumlah benda yang tidak seharusnya berada didalam kamar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi kalimantan Selatan, Sri Yuwono didampingi Kalapas Kotabaru Hidayat serta Kasat Sahabara AKP M Trisno dan stekholder lainya mengatakan, dari hasil razia penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang.

Barang yang ditemukan berupa, HP 4 buah, Kipas Angin 1 buah Sabuk Pendeng 3 buah, Sendok stainlees 13 buah, Tutup Mug Besi 2 buah, Earphone 2 buah, Charger 6 buah, Gunting 2 buah, Pemotong Kuku 2 buah, Stop Kontak 2 buah, Vape 2 buah, Botol Kaca 3 buah dan barang terlarang lainnya.

Untuk menindaklanjutnya, Barang hasil Razia Penggeledahan di inventarisir dan di data.

” Barang yang didata tersebut kemudian dimusnahkan,” katanya.

Dia juga mengatakan, penggeledahan akan dilakukan secara berkelanjutan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan. (mka/ebt)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dapur Umum BerAKSI untuk Berbuka dan Sahur bagi 269 Penumpang Tertunda
Wakapolres Tanah Bumbu Berbagi Takjil untuk Penumpang Kapal Awu-Awu, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Lapas Batulicin Pindahkan 13 WBP untuk Atasi Overcrowded, Dekatkan Jarak Jenguk Keluarga
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah
Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dapur Umum BerAKSI untuk Berbuka dan Sahur bagi 269 Penumpang Tertunda

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:58 WITA

Wakapolres Tanah Bumbu Berbagi Takjil untuk Penumpang Kapal Awu-Awu, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:13 WITA

Lapas Batulicin Pindahkan 13 WBP untuk Atasi Overcrowded, Dekatkan Jarak Jenguk Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Senin, 16 Maret 2026 - 15:05 WITA

Pastikan Keamanan Berlayar Arus Mudik, Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Pada Nahkoda Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan dan Bazaar Murah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:51 WITA

Polres Tanah Bumbu Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ada Kontak Darurat Juga

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Berita Terbaru