Penegak Hukum Lakukan Penggeledahan Kepada Ratusan Napi Pidana Narkoba
KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kotabaru bersama dengan aparat penegak hukum yang tergabung TNI, Polri dan Satpol PP menggelar penggeledahan dan operasi yustisi kepada Napi di ruang (K-5 ) kamar khusus pidana Narkoba.
Penggeledahan kamar Napi Narkotika ini dihelar pada Kamis (8/4/2021) yang dimulai dari pukul 19.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan tersebut di pimpin langsung Kadivpas Provinsi Kalsel, Sri Yuwono didampingi Kalapas Kotabaru kelas II A Kotabaru, Hidayat serta dibantu jajaran personil TNI dan Polri melakukan penggeledahan.
Di kamar tesebut ada sebanyak 148 orang warga binaan.
Penggeladah tiap sudut diperiksa. Semuanya diminta keluar agar steril didalam kamar. Selanjutnya, semua warga binaan tersebut juga dilakukan pemeriksaan dengan cara melakuan Tes Urine oleh petugas tim tenaga kesehatan lapas kotabaru.
Baca Juga :Â Peringati Hari Bakti Kemasyarakatan, Pegawai Lapas Kotabaru, Donor Darah
Dari pemeriksaan kamar, masih ditemukan sejumlah benda yang tidak seharusnya berada didalam kamar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi kalimantan Selatan, Sri Yuwono didampingi Kalapas Kotabaru Hidayat serta Kasat Sahabara AKP M Trisno dan stekholder lainya mengatakan, dari hasil razia penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang.
Barang yang ditemukan berupa, HP 4 buah, Kipas Angin 1 buah Sabuk Pendeng 3 buah, Sendok stainlees 13 buah, Tutup Mug Besi 2 buah, Earphone 2 buah, Charger 6 buah, Gunting 2 buah, Pemotong Kuku 2 buah, Stop Kontak 2 buah, Vape 2 buah, Botol Kaca 3 buah dan barang terlarang lainnya.
Untuk menindaklanjutnya, Barang hasil Razia Penggeledahan di inventarisir dan di data.
” Barang yang didata tersebut kemudian dimusnahkan,” katanya.
Dia juga mengatakan, penggeledahan akan dilakukan secara berkelanjutan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan. (mka/ebt)