Jumlah Kafilah di MTQ Tingkat Kabupaten di Kotabaru, Terpaksa Dibatasi

Jumat, 12 Februari 2021 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Rapat Koordinasi MTQ Nasional ke-51 Tingkat Kabupaten Kotabaru

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) nasional ke-51 tingkat Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan tahun 2021 akan dilaksanakan bulan Maret nanti.

Mengingat saat ini pandemi Covid-19 maka panitia pelaksana dalam hal ini Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kotabaru membatasi jumlah kafilah tiap kecamatan juga bidang yang dilombakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Ketua satu LPTQ Kotabaru, H Julkifli BT dalam rapat koordinasi di operation room sekretariat daerah, Kamis (11/2/2021). Kemaren

“Rencananya, pelaksanaan MTQ ke-51 ini akan digelar tanggal 7 hingga 10 Maret 2021 dan hanya pada siang hari saja mengingat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Sedangkan untuk tempat lomba ungkap Julkifl ada empat titik yaitu, Islamic Center, Paris Barantai, STIT Darul Ulum, dan Rumah Tahfiz, dan bidang yang dilombakan yaitu, Tilawah Dewasa, Remaja, Kanak2, Tartil, Tahfiz 1 juz, 5 juz, 10 juz, dan cabang Haz yaitu, dekorasi, penulisan buku, hiasan mushab, kontumvoler.

Ia, pun, menjelaskan, karena masa pandemi sekarang jumlah kafilah per kecamatan nantinya akan dibatasi sekitar 22 kafilah saja dan untuk perumahan kontingen masih dikoordinasikan.

baca juga : Perayaan Imlek di Vihara Kotabaru, Rayakan Sesuai Prokes

“Ya, hasil rakor hari ini akan kembali dibahas pada rakor berikutnya untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan melibatkan semua pihak,” kata Julkifli.

Informasi dihimpun, LPTQ Kotabaru harus mempersiapkan dua agenda dalam waktu singkat yaitu, MTQ Nasional ke-51 tingkat Kabupaten Kotabaru bulan Maret dan MTQ nasional tingkat Provinsi Kalimantan Selatan bulan April 2021.

Nampak hadir pada rapat persiapan MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51 tahun 2021 kali ini, Kepala Kementerian Agama Kotabaru, Kabag Kesra, LPTQ, TNI-POLRI, tokoh agama, dan undangan lainnya. (Mka/Ebt)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA