(istimewa) Sekda Tanbu Ikuti Rakor Monev Tematik KPK Melalui Virtual
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tematik yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual bertempat di Digital Live Room Kantor Bupati, Rabu (10/2/2021) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Pejabat di lingkungan pemerintah Tanah Bumbu, diantaranya Pj Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan Kesra H Mariani, Kasat Pol PP Damkar H Riduan dan Kadis Kominfo Ardiansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu diterangkan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 terhadap Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Ini juga menjadi tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kalimantan Selatan.
Menurut pembicara dari KPK RI, Untung Wicaksono, menyebutkan titik rawan Korupsi di pemerintah daerah. Di antaranya adalah perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD. Selain itu juga nerkenaan dengan proses perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah.
” Tituk rawan lainnya adalah proses rekruitmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, serta bidang pelayanan sehingga perlu dilakukan pencegahan,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Tanggapi Pertanyaan Fraksi DPRD Tanbu, Bupati Sebutkan Dasar Pengajuan Perubahan Raperda
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu, Dr H Ambo Sakka, menyebutkan, melalui berbagai bimbingan khususnya dari KPK, selama 7 Tahun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
Dengan bimbingan dan arahan itu, sehingga apa yang dilaksanakan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
” Bimbingan itu perlu dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” tandasnya. (Mka/Dat)