Pj Sekda Tanbu Lantik BPD Desa Betung.
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sempat tertunda pelantikannya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Netung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya dilantik.
Pj Sekretaris Daerah Tanah Bumbu (Tanbu) pimpin langsung pelantikan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (8/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan BPD desa Betung ini berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/28/DPMD/2021 tentang Peresmian Anggota BPD Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir, Periode 2021-2027.
Adapun anggota BPD desa Betung yang dilantik yaitu, Siti Mashara, Muhammad Wahyudi, Dahri, Lukman dan Sahri.
Penjabat Sekretaris Daerah Tanbu, H Ambo Sakka mengatakan, kepada anggota BPD yang baru saja dilantik nantinya dapat bersinergi dengan baik bersama perangkat desa yang lainnya, dibawah komando kades.
Baca Juga :Â Sebelum Hari Jadi, Pipanisasi ke Jalur RSUD Tanbu Selesai
“Membangun desa perlu sinergitas antara pemerintah desa dan BPD. Karena BPD memiliki fungsi kontrol dalam pembangunan di desa,†Kata Ambo Sakka.
Anggota BPD merupakan DPRnya desa yang nantinya turut serta mengawasi pembangunan di desa, bahkan memberi saran, masukan dan kritik kepada pemerintah desa dalam prosesnya serta BPD harus pula cepat dan tanggap terhadap aspirasi warga.
“Karena BPD mewakili masyarakat didesa, karena itu mereka harus bisa menjadi penyambung lidah terhadap aspirasi masyarakat,†tandasnya.(Mka/Dat)