Usai Curi Buah Sawit di PT KAM Tanbu, Pria Ini Diringkus di Kaltim

Selasa, 2 Februari 2021 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa) Tersangka saat diringkus di Kutai Timur Kalimantan Timur

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pelarian warga Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhenti di Kutai Timur.

Pria yang melalukan pencurian buah sawit di PT KAM diarea Kusan Hulu ini diringkus pada Minggu (31/1/2021) di Kutai Timur Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini tersangka menjalani proses hukum yang berjalan sesuai perbuatannya. Setelah melakukan pencurian hasil panen sawit, dia langsung diburu petugas.

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka pencurian buah sawait itu.

” Tersangka diringkus di Kutai Timur oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tanbu dan Reskrim Polsek Rantau Pulung Kutai Timur. Dari hasil pemeriksaan, pria yang berinisial SR (36) sudah 3 kali lakukan pencurian sawit,” katanya.

Baca Juga :Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan, Ditindak Tim Gabungan Operasi Yustisi Tanbu

Dia menjelaskan, tersangka pencurian buah kelapa sawit itu kurang lebih 3.520 Kg yang sebelumnya telah dipanen oleh pihak perusahaan perkebunan.

Pencurian dilakukan pelaku dengan cara memuat atau mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan mobil dump truk DA 8948 ZG yang dikendarai tersangka.

” Informasinya, pada saat truk tersebut melewati pos II kemudian diberhentikan oleh security PT KAM. Kemudian supir truk tersebut mengatakan bahwa yang diangkut adalah batu milik pembakal Danau Indah, padahal didalamnya ternyata sawit,” katanya.

Security tidak tahu, namun setelah dicek barulah sadar bahwa yang dibawa truk tersebut merupakan sawit yang sudah dipanen perusahaan.

” Kini pelaku sudah diproses hukum lebih lanjut untuj mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (Mka01)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA