Wisuda 96 Mahasiswa STKIP Paris Barantai, Agus Harap Ada Perda Peningkatan SDM

Sabtu, 28 November 2020 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Ada sebanyak 96 wisudawan dan wisudawati yang resmi mendapatkan gelar Sarjana Strata 1 (S1) yang dilaksanakan STKIP Paris Barantai.

Berlokasi di Gedung Paris Barantai, puluhan Sarjana ini dikukuhkan pada Wisuda ke IX, Sabtu (28/11/2020).

Hadir pada kesempatan itu, Pjs Bupati Kotabaru, Muhammad Syarifudin dan sejumlah undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua STIKIP Kotabaru, Agus Syarifuddin, mengucapkan terima kasih kepada mereka semua, yang telah berkenan untuk hadir di kondisi pandemi covid 19 ini.

” Saya ucapkan selama untuk wisudawan dan wisudawati yang teleh menyelesaikan pendidiknnya di Strata 1. Apa yang didapat di bangku kuliah, bisa diterapkan ditempat bekerja nanti,” katanya.

Disisi lain, Agus juga berharap kepada Pemerintah Daerah, bisa membantu untuk mewujudkan keinginan agar ada perda tentang pemberian atau peningkatan SDM kepada seluruh masyarakat, yang ada di Kabupaten Kotabaru.

” Kami melihat bahwa dari hasil survey kami, minat dari untuk melanjutkan di perkuliahan perguruan tinggi ini sangat besar, tetapi banyak terkendala biaya, apalagi kondisi seperti sekarang ini,” ungkap Agus.

Sebab itu, dia berharap kepada pemda dan DPRD Kotabaru bisa bersinergi untuk mewujudkan perda tentang peningkatan SDM yang ada di Kabupaten kotabaru.

” Kami saat ini masih tetap aktif di perkuliah ini.
Ada dua metode yang kami terapkan, ada yang tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan kemudian ada yang secara daring,” katanya.

Di msa pandemi ini, jumlah mahasiswa STKIP Paris Barantai tidak menurun, melainkan justru alami kenaikan jumlah mhasiswanya.

Pada Peningkatan ini, lanjut Agus, ucapkan terimakasih kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang sudah menghibahkan atau memberikan KIP kuliah kepada putra daerah yang tidak mampu di 2020 yang tertampung sebanyak 128 orang.

” Kemudian untuk semester 3, 5 dan 7 akan mendapatkan bantuan berupa uang kuliah tunggal atau UKT. Jadi UKT diberikan bebas satu semester, seperti kegiatan pembelajaran baik untuk pembayaran SPP maupun SKS dan uang praktek,” tandasnya. (mka03)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA