Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis baru Etomidate, yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik (vape). Pengungkapan ini merupakan yang terbesar di jajaran Polda Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2026.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Anang Setiawan dan Kasi Humas Iptu Supriyo Sanyoto di pendopo Gajah Mada Polres setempat, Jumat (18/9/26). Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Bupati H Deny Harianto serta anggota DPRD Said Ismail Kholil Alydrus.

Kasus ini bermula dari adanya laporan warga dan langsung ditindaklanjuti petugas untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial FR di sebuah rumah di Jalan PLN Gang Tridaya RT.06, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari penggeledahan itu, dari tangan tersangka FR, petugas menyita barang bukti berupa 15 butir narkotika jenis ekstasi berlogo Transformers warna hijau kuning dengan berat bersih 5,85 gram, 15 butir narkotika jenis ekstasi berlogo LV warna merah muda hijau dengan berat bersih 5,25 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka FR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial IKEN. Petugas kemudian melakukan pengembangan.

Pada hari Minggu, 13 September 2026, pukul 00.15 WITA, polisi melakukan penggerebekan, penyitaan, dan penangkapan kembali di sebuah rumah di Jalan Batu Benawa 4, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Dari lokasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MRA alias TUNGAU (pengedar dan kurir).

Barang bukti yang disita dari tersangka TUNGAU meliputi 51 buah cartridge vape merek Wanglay warna hitam yang diduga berisikan cairan Etomidate, 35 cartridge vape merek Thugs warna hijau yang diduga berisikan cairan Etomidate, dan 41 cartridge vape merek Thugs warna silver yang diduga berisikan cairan Etomidate.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka TUNGAU mengaku memperoleh barang tersebut dari saudara IKEN. Satresnarkoba kemudian kembali melakukan pengembangan.

Pada hari yang sama, pukul 05.30 WITA, petugas melakukan penggerebekan, penangkapan, dan penyitaan di sebuah mess perusahaan di Jalan Hauling KM 26, Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Di lokasi ini, petugas menangkap seorang tersangka berinisial DIS alias IKEN (bandar).

Barang bukti yang disita dari tersangka IKEN antara lain, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 271,01 gram, 17 butir ekstasi berlogo Transformers warna hijau dengan berat bersih 6,63 gram, 9 butir ekstasi berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat bersih 2,88 gram, 8 butir ekstasi bertuliskan LV warna pink dengan berat bersih 2,96 gram, 2 butir ekstasi berlogo Granat warna pink dengan berat bersih 0,68 gram.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo SIK, mengatakan barang bukti Etomidate yang disita merupakan jenis narkotika obat bius yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik (vape). Etomidate sendiri merupakan narkotika golongan II dan cara penggunaannya dengan dihisap melalui rokok elektrik (vape).

“Jenis narkotika ini kita akui tergolong baru masuk di wilayah Kalimantan Selatan. Dari semua itu, pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba ini merupakan hasil pengungkapan terbanyak di jajaran Polda Kalimantan Selatan,” katanya.

AKBP Novy juga menjelaskan, satu unit cartridge Etomidate dapat digunakan untuk 3 hari pemakaian, dengan harga jual per unitnya berkisar Rp 5.000.000 hingga Rp 6.000.000.

“ Dari hasil pengungkapan ini telah mengamankan sebanyak 127 unit cartridge berisi Etomidate, dengan nilai taksiran sekitar Rp 635.000.000. Berdasarkan jumlah estimasi, jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih 387 sampai dengan 645 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Hingga saat ini, tambah AKP Anang Setiawan, kasus ini masih terus didalami karena dugaan hasil pemeriksaan sementara, barang ini dari Malaysia, Surabaya, Kaltim dan masuk Kalsel.(hdy)