Metrokalsel.co.ir,BATULICIN – Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru tepatnya di kawasan sekitar SDN 3 Mantewe, Dusun Kuluman, Desa Gunung Raya, disebut sebagai salah satu titik paling rawan kecelakaan di Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru.

Pasalnya, dari arah Mantewe menuju Banjarbaru, ruas tersebut memiliki turunan yang langsung berlanjut ke tikungan kiri sehingga pengendara berisiko terlambat mengantisipasinya.

Hal itu disampaikan KBO Satlantas Polres Tanah Bumbu, Aiptu Amin Firdaus dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Andi Asdar Wijaya, bersama Polres Tanah Bumbu, Koramil dan Polsek Mantewe, Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Tanah Bumbu, serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Senin (10/8/26).

Menurut Amin, kondisi tersebut diketahui berdasarkan hasil survei lapangan. Dari kejauhan, ruas jalan terlihat lurus, tetapi ternyata menikung.

“Yang kencang melihat di ujung seperti lurus. Ketika sudah mendekati, ternyata jalan menikung dan tidak sempat lagi menghindar, disitu ada blankspot saat turun tidak terlihat,” kata Amin.

Menurut Amin, kendaraan yang melaju terlalu cepat berpotensi mengambil badan jalan saat memasuki tikungan. Risiko semakin besar jika kendaraan dari arah berlawanan juga melaju dengan kecepatan tinggi.

Amin mengatakan, persepsi bahwa jalur alternatif tersebut dapat memangkas waktu tempuh turut memengaruhi perilaku pengendara. Sebagian pengendara, kata dia, cenderung memacu kendaraan tanpa menyesuaikan kecepatan dengan karakter jalan.

“Orang jadi berpikir apakah bisa lebih cepat, seperti mau mecahin rekor. Pikiran mereka juga bisa Pulang Pergi dan titik lelahnya berada di area Tanah Bumbu,” katanya.

Menurut Amin, penyesuaian kecepatan dengan kondisi jalan menjadi salah satu kunci untuk mencegah kecelakaan di jalur tersebut.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian setelah tercatat 13 kecelakaan di Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru sejak 30 Juni 2026.

Kapolsek Mantewe Iptu Kusnin mengatakan sebagian besar kecelakaan terjadi pada siang hari ketika jarak pandang sebenarnya cukup jelas.

“Semua (kecelakaan) terjadi pada siang hari. Padahal jarak pandang cukup jelas dan kondisi jalan bisa terpantau,” katanya.

Kusnin mengatakan karakter jalan yang memiliki tanjakan, turunan, dan tikungan beruntun menuntut pengendara menyesuaikan kecepatan.

“Dengan medan yang liku-liku, berkelok-kelok serta tanjakan, pengguna jalan sering mengambil awalan untuk kecepatan tinggi,” ujarnya.

Ia mengimbau pengendara menjaga kecepatan di bawah 60 kilometer per jam dan mengurangi kecepatan ketika memasuki tikungan tajam. Pengendara juga diminta membunyikan klakson saat memasuki tikungan dengan jarak pandang terbatas.

DPRD pun meminta Dinas PUPR mengevaluasi jalan tersebut dan Dinas Perhubungan menambah rambu-rambu dan marka jalan.(hdy)