
Metrokalsel.co.id,OTABARU – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru terus melakukan evaluasi terhadap kelayakan dan standar sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan kualitas makanan bagi penerima manfaat tetap aman dan higienis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Kesmas H. Sugianor saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).
Menurut H. Sugianor, evaluasi dilakukan untuk membantu serta meninjau hasil sertifikat layak izin pada setiap SPPG yang ada di Kabupaten Kotabaru.
“Kalau memang ada perubahan atau ada yang kurang pas dari fasilitas yang sudah ada di SPPG itu, maka kita berikan catatan untuk dilakukan perbaikan ke depannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap SPPG wajib memenuhi standar sanitasi dan kebersihan, mulai dari kondisi bangunan, pengolahan bahan makanan hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.
“Yang penting menjaga sanitasi dan menjaga bahan makanannya. Itu yang harus kita jaga,” katanya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga memberikan perhatian khusus terhadap proses penyajian makanan agar tetap higienis dan steril.
“Bagaimana penyajian makanan higienis, steril makanannya, cara mempacking-nya bagaimana supaya saat diterima penerima manfaat, kualitas makanan yang disajikan SPPG ini tetap bagus,” jelasnya.
Menurutnya, kualitas makanan seperti buah yang segar dan makanan yang tetap hangat juga menjadi perhatian dalam pembinaan kepada pengelola SPPG.
“Kita dari Dinkes memberikan rekomendasi supaya pelayanan SPPG lebih baik lagi terhadap penerima manfaat,” tambahnya.
Ia menyebut pengawasan tersebut sangat penting karena mayoritas penerima manfaat merupakan anak-anak yang rentan terhadap makanan yang tidak higienis.
“Karena yang menerima manfaat kebanyakan anak-anak. Rentan sekali terhadap makanan yang dikonsumsi, bisa sakit perut sampai keracunan karena makanan yang disajikan tidak steril. Itu yang kita jaga,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, H. Sugianor berharap seluruh SPPG di Kabupaten Kotabaru ke depan dapat memiliki bangunan sendiri dengan fasilitas yang lebih memadai dan sesuai standar kesehatan. (ebt)








Tinggalkan Balasan