
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Batu Bulan RT 02 Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kasus tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengeroyokan brutal terhadap seorang pria hingga tewas. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (22/5/26).
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M Taufan Maulana SIK didampingi Kasi Humas Iptu Supryo Sanyoto dan Kanit Krimum Ipda Panji di pendopo Gajah Mada Mapolres setempat, Kamis (21/5/26) sore.
AKP M Taufan menyebutkan, korban diketahui berinisial F (45), seorang petani dan pekebun asal Desa Rema, Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar.
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah seorang pria berinisial BH dengan maksud meminjam mobil. Namun permintaan tersebut ditolak sehingga korban tersinggung dan marah.
Karena kesal tidak dipinjami mobil, korban menghiris ban mobil milik BH menggunakan parang lalu pulang. Mengetahui hal tersebut, BH mencari korban dan terjadi perkelahian yang menyebabkan tangan kanan BH mengalami luka serius akibat sabetan parang yang kini sudah diamputasi.
BH yang kehilangan tangan kanannya itu pun, menceritakan kejadian tersebut kepada dua rekannya, yakni tersangka B dan MS yang saat itu berada di rumahnya. Keduanya merasa sakit hati lantaran memiliki hubungan dekat dengan BH.
“B dan MS kemudian pergi mencari korban. Di tengah perjalanan, keduanya bertemu dengan tersangka MH dan akhirnya ketiganya bersama-sama mencari korban di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Saat bertemu korban, tanpa basa basi ketiga pelaku langsung melakukan pengeroyokan menggunakan parang. Korban yang saat itu diserang dan memang selalu membawa parang, terjatuh bersama parangnya. Ketiga pria itu menyerang, MH juga turut mengambil parang korban yang terjatuh kemudian ikut melayangkan parang kenpemilknya.
“ Akibatnya, korban mengalami luka tebas di bagian kepala, leher belakang, tangan kanan dan kiri hingga hampir putus, serta luka di bagian kaki kanan yang mengakibatkan korban tewas ditempat,” katanya.
Sekitar pukul 14.00 Wita, anggota Polsek Kusan Hulu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria meninggal dunia dengan luka senjata tajam di Desa Batu Bulan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku secara bertahap.
Tersangka MH lebih dahulu diamankan pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di wilayah hukum Polsek Muara Kumam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan parang yang digunakan pelaku dan dipendam di dalam tanah sekitar dua kilometer dari rumah tersangka.
Selanjutnya, tersangka B ditangkap pada 14 Mei 2026 di Desa Belimbing Baru, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Polisi juga menemukan barang bukti parang yang digunakan dalam aksi pembacokan.
Sementara tersangka MS berhasil diamankan pada 20 Mei 2026 di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
“Para tersangka dikenakan pasal pengeroyokan dan pembunuhan berencana,” pungkas AKP Taufan SIK. (hdy)








Tinggalkan Balasan