Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi beroperasi. Per Senin (11/5/26), operasional MPP mulai melayani masyarakat untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.

Saat ini, jam operasional MPP diberlakukan mulai Senin hingga Kamis pukul 08.30 sampai 16.00 WITA. Sedangkan khusus Jumat, pelayanan dibuka pukul 08.00 hingga 10.30 WITA.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Bryan Ajisoko mengatakan, penerapan jam operasional tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Pemberlakuan jam operasional ini masih sambil kita evaluasi, termasuk melihat masukan dari para tenant serta jumlah kunjungan masyarakat ke MPP,” ujarnya.

Bryan juga menjelaskan, sejumlah layanan dari organisasi perangkat daerah sudah dipindahkan ke MPP. Di antaranya layanan DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah yang kini telah beroperasi di lokasi tersebut.

Sementara itu, tenant atau layanan dari instansi lainnya masih menunggu hasil evaluasi sebelum seluruh pelayanan dipindahkan secara penuh ke MPP.

Di antara tenant yang membuka layanan, mulai dari Layanan Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan, Bank BRI, Bank Kasel, BSI, BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan, Imigrasi, KUA, Kementrian Agama dan Haji, DPMPTSP atau Perizinan Daerah, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, KPP Pratama Batulicin, Samsat hingga Badan Pendapatn Daerah.(hdy)