Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang dirangkai dengan agenda pembahasan kepengurusan koperasi, bertempat di Gedung Serbaguna Koperasi Gajah Mada, Desa Talagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Rabu (11/3/2026).

RAT tersebut mengusung tema “Mensukseskan Replanting Melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Pengembangan Usaha Baru untuk Kesejahteraan Anggota.”

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KUD Gajah Mada Sarmadi bersama jajaran pengurus koperasi. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Disperindag Kotabaru Risa Ahyani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sarawani, Kabag Ops Polres Kotabaru, Kapolsek, Camat Kelumpang Hulu, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta ribuan anggota KUD Gajah Mada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan koperasi selama satu tahun terakhir. Laporan tersebut diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir.
Usai RAT, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno pengawas dan pengurus koperasi untuk membahas sejumlah persoalan internal kepengurusan.

Anggota KUD Gajah Mada, Zainal Arifin, yang dipercaya memimpin rapat anggota pengurus menyampaikan bahwa seluruh keputusan dalam koperasi harus melalui mekanisme rapat anggota.

“Keputusan tertinggi dalam koperasi adalah rapat anggota. Oleh karena itu, semua persoalan termasuk terkait kepengurusan harus diputuskan melalui forum tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat anggota yang diperluas juga dibahas terkait salah satu pengurus yang memiliki persoalan hukum. Meski telah ada putusan hukum, namun keputusan terkait statusnya di dalam koperasi tetap harus melalui rapat anggota.

Melalui proses musyawarah mufakat yang cukup panjang, forum kemudian melakukan pemungutan suara. Hasilnya, mayoritas anggota menolak usulan tersebut.

Keputusan tersebut kemudian diplenokan kembali oleh pengawas dan pengurus koperasi dengan persetujuan rapat anggota. Dari sembilan orang yang mengikuti pemungutan suara, lima orang menyatakan menolak dan empat orang menyatakan setuju.

“Ini menunjukkan mekanisme koperasi berjalan dengan baik, asas musyawarah mufakat dan demokrasi tetap dijalankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, visi dan misi koperasi tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota serta mendorong peran koperasi dalam pengembangan ekonomi lokal, daerah hingga nasional. Melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan pengembangan usaha baru, koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggota. (ebt)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru
Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru
Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman
Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar
TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:44 WITA

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:42 WITA

Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WITA

TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:17 WITA