TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kotabaru menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan PT Tapian Nadenggan, Senin (9/3/2026).

Aksi Damai Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kotabaru menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan PT Tapian Nadenggan, Senin (9/3/2026).

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kotabaru menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan PT Tapian Nadenggan, Senin (9/3/2026).

Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor besar RC PT Tapian Nadenggan dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Kotabaru, serta dihadiri unsur Forkopimca dan manajemen perusahaan.

Penyampaian pendapat di muka umum itu dipimpin langsung Ketua DPD TBBR Kotabaru, Marhajy. Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar lahan milik ahli waris yang disebut sebagai masyarakat adat Desa Karang Liwar dikembalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh PT Tapian Nadenggan selama kurang lebih 30 tahun.

Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan sempat mengundang perwakilan massa untuk melakukan rapat di dalam kantor. Namun tawaran tersebut ditolak oleh pihak DPD TBBR Kotabaru.

Mereka meminta agar pertemuan dilakukan secara terbuka di balai adat dan disaksikan seluruh anggota TBBR yang hadir dalam aksi tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dan kembali pulang dengan tertib.

Sementara itu, dari pihak manajemen perusahaan melalui perwakilan PT Sinar Mas, Refky, menyampaikan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut menurut pihak perusahaan sudah dilakukan proses ganti rugi sejak awal pembukaan lahan pada tahun 1995/1996.

“Lahan itu sudah diganti rugi sejak awal buka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menyampaikan bahwa lahan tersebut akan dikembalikan.

“Silakan menempuh jalur hukum jika masyarakat keberatan,” tambahnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan
Inspektorat Kotabaru Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Desa Sidomulyo
Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura, Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi
PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa
Safari Ramadhan 1447 H di Kelumpang Selatan, Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan untuk Masyarakat
SMKN 1 Kotabaru Kenalkan Produk Olahan Siswa Lewat Aksi Berbagi Takjil
Lanal Kotabaru dan Stakeholder Bersinergi Bersihkan Kawasan Pelabuhan Stagen
Golkar Kotabaru Gelar Rapat Pleno Pengesahan Kepengurusan 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WITA

TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 9 Maret 2026 - 21:06 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WITA

Inspektorat Kotabaru Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Desa Sidomulyo

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:48 WITA

PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:32 WITA

Safari Ramadhan 1447 H di Kelumpang Selatan, Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan untuk Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:13 WITA

SMKN 1 Kotabaru Kenalkan Produk Olahan Siswa Lewat Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:43 WITA

Lanal Kotabaru dan Stakeholder Bersinergi Bersihkan Kawasan Pelabuhan Stagen

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:26 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Rapat Pleno Pengesahan Kepengurusan 2025–2030

Berita Terbaru