Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menghadiri Forum Konsultasi Publik atas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2027, Senin (24/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Zona Partisipasi Kantor Baperrida Sebelimbingan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Kotabaru dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan memiliki kewajiban konstitusional untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang bersumber dari hasil reses, rapat dengar pendapat, serta berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyampaian saran dan rekomendasi pokok-pokok pikiran DPRD terhadap RKPD bertujuan untuk memastikan aspirasi yang diserap melalui reses dan telah diparipurnakan dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 yang meliputi beberapa bidang prioritas, yakni:
Bidang infrastruktur dan lingkungan hidup.
Bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM.
Bidang ekonomi kerakyatan dan UMKM.
Bidang tata kelola pemerintahan.
DPRD Kabupaten Kotabaru menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 harus benar-benar responsif terhadap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar perencanaan yang telah disusun dapat berjalan tepat dan optimal dalam pelaksanaannya.
“DPRD Kabupaten Kotabaru berharap seluruh saran dan rekomendasi yang kami sampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD sebelum ditetapkan menjadi RKPD Tahun 2027,” tambahnya.
Ia juga berharap pokok-pokok pikiran hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat yang telah diparipurnakan dapat terakomodasi secara proporsional dalam dokumen perencanaan.
“Kami percaya dengan komitmen bersama dan kerja nyata, pembangunan Kabupaten Kotabaru akan semakin maju, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru tercinta,” pungkasnya. (ebt)








