Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Simpang Empat Iptu Dedy Harianto, saat Berikan Arahan dan peringatan pada pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (17/2/26) malam.

Kapolsek Simpang Empat Iptu Dedy Harianto, saat Berikan Arahan dan peringatan pada pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (17/2/26) malam.

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Jaga kesucian bulan Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, jajaran Polsek Simpang Empat di bawah komando langsung Kapolsek Iptu Muhammad Dedy Harianto menggelar operasi sisir tempat hiburan malam pada Selasa (18/2/26).

Kegiatan itu dimulai pukul 21.00 Wita ini, mengerahkan 12 personel tangguh dan 3 unit kendaraan roda empat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek dengan menyasar titik-titik rawan penyakit masyarakat.

Bukan sekadar patroli biasa, jajaran Polsek Simpang Empat bergerak cepat dan tegas menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, hingga warung remang-remang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyisiran berlangsung hingga larut malam ini, petugas tidak hanya memberikan imbauan. Mereka melakukan penggeledahan mendetail dan pengecekan kartu identitas setiap pengunjung.

Polsek Simpang Empat hadir memberikan rasa aman dan menekan potensi gangguan keamanan jelang bulan puasa.

Alhasil, pada kegiatan tersebut, anggota Polsek Simpang Empat ini sita sebanyak 24 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil diamankan. Rinciannya, 16 botol merk Alexis, 3 botol Iceland, 2 botol merk API, 2 botol Beer Bintang, dan 1 botol Anggur Merah Cap OT.

Tidak berhenti di situ, IPTU Dedy Harianto juga langsung mengeluarkan instruksi tegas. Seluruh pemilik tempat usaha hiburan seperti karaoke, pub, dan warung remang-remang diperintahkan tutup total mulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026.

Instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor: B/100.3.4.2/144/POL-DAM-PPUD/II/2026 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Hiburan, Permainan Ketangkasan, Panti Pijat, dan Rumah Makan pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kami tidak main-main. Ini bentuk penghormatan kami terhadap bulan suci. Seluruh tempat hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah puasa harus tutup. Jika ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” ucap IPTU Dedy Harianto.

Lanjut Iptu Dedy, Polsek Simpang Empat akan memberikan rasa aman dan nyaman beribadah. Kegiatan itu dilaksanakan tentunnya dalam rangka menciptakan ketertiban dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Simpang Empat Tanah Bumbu.(hdy)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident
Transformasi Birokrasi Dimulai, Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University Bersama LAN RI

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA