Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Rukun Tetangga (RT) 06 Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, melaksanakan pemilihan Ketua RT secara demokratis, Sabtu (24/1/2026).
Pemilihan yang digelar di samping Lapangan Pangkalan Ojek RT 06, Jalan Tirwam tersebut diikuti dua calon, yakni Syamsudin, S.Ag dan M. Riduan Ansyari, S.Pd. Proses pemungutan suara berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Kegiatan pemilihan dihadiri Kepala Desa Baharu Utara Zam Zanie, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, panitia pelaksana, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pemungutan suara dimulai, kedua calon Ketua RT menyampaikan visi dan misi di hadapan warga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Baharu Utara.
Kepala Desa Baharu Utara, Zam Zanie, mengatakan pemilihan Ketua RT dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait batas usia maksimal 65 tahun, sehingga perlu dilakukan pergantian kepengurusan RT.
“Di Desa Baharu Utara sudah ada tiga RT yang melaksanakan pemilihan Ketua RT. Mekanismenya ada yang melalui musyawarah mufakat dan ada juga dengan cara pemilihan langsung seperti di RT 06,” ujarnya.
Menurutnya ini, pemilihan dilakukan secara terbuka dan demokratis dengan sistem pencoblosan serta warga wajib membawa undangan sesuai KTP.
“Menang atau kalah adalah hal biasa dalam demokrasi. Kami berharap hasil pemilihan ini dapat diterima bersama tanpa ada rasa kecewa atau perpecahan di tengah masyarakat,” katanya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara oleh panitia, dari 133 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar, sebanyak 97 KK hadir menggunakan hak pilih. Jumlah suara sah tercatat 94 suara, sementara 3 suara dinyatakan rusak.
Hasil akhir menunjukkan Syamsudin, S.Ag memperoleh 65 suara, sementara M. Riduan Ansyari, S.Pd memperoleh 29 suara. Dengan hasil tersebut, Syamsudin, S.Ag terpilih sebagai Ketua RT 06 Desa Baharu Utara. (ebt)








