Metrokalsel.co.id,MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Inspeksi Lapangan Tennis Albasia Martapura dan melihat hasil rehab banyak yang tidak sesuai.
Dari peninjauan lapangan, Komisi IV ini menemukan sejumlah kerusakan, terutama pada lantai lapangan yang mengalami banyak keretakan. Kerusakan ini dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan yang nilainya sekitar Rp393 juta.
Proyek pemeliharaan gedung olahraga tennis lapangan ini berada di bawah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar, berlokasi di Jalan Albasia, Martapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengerjaannya menggunakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp393.615.923.
Dikerahui, Pelaksananya adalah CV Rinkei Khal Nusantara dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender, mulai 21 November hingga 20 Desember 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana, yang melihat langsung hasilnta dilapangan, menyatakan pihaknya akan memanggil kontraktor dan Kepala Disbudporapar untuk meminta klarifikasi.
“Kami melihat hasil di lapangan tidak sesuai dan banyak yang retak-retak, terutama lantainya, dengan biaya yang sangat tinggi. Ini rasanya tidak sesuai dengan hasilnya saat ini,” ujarnya.
Selain lantai, Komisi IV juga menyoroti fasilitas pendukung yang dinilai tidak layak, seperti toilet dan musala yang masih rusak tidak diperbaiki.
“WC-nya kondisinya memprihatinkan, padahal tempat ini sering didatangi tamu hingga pejabat. Apakah tidak malu dengan kondisi seperti ini, musholla rusak,” kata Anna.
Menurutnya, hasil pekerjaan ini akan menjadi bahan evaluasi serius, khususnya jika ada pengajuan penambahan anggaran di masa depan.
“Dengan hasil dan kondisi seperti ini, tentu akan kami evaluasi kembali. Bagi kami, pekerjaan ini belum sempurna,” jelasnya.
Komisi IV menegaskan, proyek renovasi lapangan tenis ini dinilai tidak pantas dengan anggaran hampir Rp400 juta karena banyak pekerjaan yang tidak sesuai RAB.
“Kalau melihat kondisi saat ini, menurut kami pekerjaan ini belum selesai,” katanya sambil terheran-heran melihat hasil pemerjaannya.
Dalam waktu dekat, DPRD akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi hasil peninjauan lapangan.(bjr)








