Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reskrim Polres Kotabaru menggelar Press Release ungkap kasus keriminal sebanyak 30 kasus sejak bulan Juni hingga September tahun 2025 .
Pres Release dipimpin langsung Waka Polres Kotabaru KOMPOL Andi Ahmad Bustanil didampingi Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian dan para jajaran anggota Satreskrim di Aula Sanika Satyawada polres kotabaru, Senin (15/09/2025)
Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil menyampaikan, Polres kotabaru yang dipimpin oleh kapolres kotabaru AKBP Doli M Tanjung bahwa untuk kamtibmas dikabupaten kotabaru,
Polres kotabaru siap membantu masyarakat dan mengamankan ketertiban selama 1×24 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komitmen kami itu dapat kami buktikan
bersama kasat reskrim baru menjabat selama 3 bulan juga berdasarkan arahan petunjuk kapolres kotabaru itu sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus dari bulan Juni sampai dengan bulan September 2025 sebanyak 30 kasus dimana diantara nya Pencurian, Sajam, PPA, Penganiayaan dan Pembunuhanl,” katanya.
Ini lanjut dia, adalah bukti komitmen polres kotabaru untuk menjaga kamtibmas yang ada di wilayah hukumnya. namun dari tingginya pengungkapan kasus artinya banyak kejadian yang terjadi di wilayah Polres Kotabaru.
Yang tentunya juga menjadi tanggungjawab kita bersama bisa membuat situasi di wilayah Kabupaten kotabaru lebih kondusif lagi, jadi dari kasus kasus yang terjadi saat ini tadi sudah disampaikan bahwa peyebabnya ada faktor pengaruh minuman keras seperti Alkohol dan lainnya.
“Sebagai bentuk tindakan kami kedepannya, akan lebih meningkatkan kegiatan kami baik secara Pre-emptif, Preventif dan bahkan sampai dengan Represif,” katanya.
Namun itu tidak bisa terwujud kalo tidak ada peran serta dari masyarakat, karena yang ada beberapa kejadian seperti kasus pencurian kendaraan bermotor memang itu salah dari pada tersangka namun itu juga ada kelalaian dari pada masyarakat motor nya yang ditinggal tidak terkunci stang, ditinggal tidur, bahkan mungkin ada yang kuncinya masih tertempel di kendaraan motor.
Melalui momen ini ia sampikan kepada masyarakat kotabaru himbauan agar jadi polisi bagi dirinya sendiri.
” Kemudian kami sampaikan juga pesan nya kepada bagi pelaku pelaku yang masih berkeliaran diluar sana kami berkomitmen jangan melakukan tidak pidana di wilayah hukum polres kotabaru dan kami tidak segan segan melakukan tindakan ataupun melakukan tindakan penegakkan hukum kepda pelaku pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum polres kotabaru,” jelasanya. (ebt)