Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) - Tersangka Kasus Persetubuhan

(Istimewa) - Tersangka Kasus Persetubuhan

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pelajar asal Kabupaten Kotabaru harus dilarikan ke Puskesmas karena darah terus keluar dari kemaluannya, akibat diperkosa oleh seorang pria asal Mojokerto.

Pasalnya, korban masih berstatus pelajar itu diperkosa dan barang-barangnya dibawa kabur si pelaku. Dimana antara korban dan pelaku dikabarkan berkenalan melalui media sosial Tiktok dan kemudian bertemu.

Kini, pelaku RC (34) yang ditangkap di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ini, sudah mendekam di sel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sekarang ini pelaku sudah ditahan. Jadi si pelaku ini menjemput si korbannya dan dalam perjalanan, si korban langsung diikat tangan dan kakinya menggunakan lakban. Didalam mobil, tersangka diancam akan dimutilasi bila melakukan perlawanan, hingga diperkosa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK, Minggu (8/6/2025) pagi.

Dia mengatakan, perkenalan mereka dimulai dari akun media sosial Tiktok dengan akun nama lain dan mengaku polisi.

Kronologisnya, jelas AKP Agung, korban kenal dengan tersangka atas nama Said Mahatir dengan foto profil polisi.

Kemudian pada Jumat tanggal 6 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 Wita di Kotabaru, korban janjian dengan pelaku. Disana, korban akan dijemput oleh supir pelaku, kemudian korban meminta izin kepada orangtua untuk mengerjakan tugas sekolah.

Saat menunggu didepan sekolah, si korban dijemput seorang laki-laki menggunakan mobil berwarna hitam yang ternyata itu adalah pelaku yang memiliki akun tiktok atas nama SAID MAHATIR.

Pelaku membawa korban ke rumah kosong yang berlamat di Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, dan disana pelaku mengancam korban untuk diam dan menurut, jika korban tidak menurut dengan pelaku maka pelaku akan membunuhnya.

Pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban berwarna putih, lalu pelaku mengambil anting, kalung, atm dan handphone korban, lalu melanjutkan perjalanan.

Pada saat diperjalanan, pelaku memberhentikan mobilnya dipinggir jalan tepatnya di depan kantor PT BBA Jalan Raya SeronggaDesa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Pada saat itu, korban duduk di kursi belakang, kemudian pelaku pindah ke kursi belakang dan mengatakan kepada korban menurut saja.

“kamu manut aja, kalau enggak saya potong-potong tubuhmu,” ucap si pelaku membuka baju korban dan memperkosanya.

Setelah selesai menyetubuhi, korban ada melihat darah dikemaluannya dan juga dikursi mobil yang kemudian dibersihkannya dan duduk bersama dikursi depan.

Tidak berhenti disitu, pelaku membawa korban keliling-keliling lalu membawa korban ke Hotel Wahyu Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu dan kembali menyetubuhi korban.

Sekitar pukul 15.00 wita, pelaku meninggalkan korban di kamar hotel yang katanya ingin keluar menjual perhiasan korban. Sekitar pukul 16.00 wita pelaku kembali ke hotel dengan membawa pembalut karena pada saat itu darah dikemaluan korban tidak berhenti keluar, setelah itu pelaku mengantar korban pulang ke sekolahnya.

Disana, korban ditinggalkan dan dijemput temannya dan membawanya ke puskesmas karena darah terus keluar. Temannya pun menghubungi orangtua korban, dan tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Bumbu.

” Jadi, selama bersama pelaku, si korban ini ketakutan dan menuruti semua kata si pelaku lantaran takut dibunuh,” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA