Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sejumlah Perkara Lainnya

Rabu, 30 April 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Umum Lainnya

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Umum Lainnya

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau INKRACHT.

Pada acara tersebut dihadiri Kasat Narkoba Polres kotabaru IPTU Sidik Martujet, Kasi BB Aditya Dwi Jayanto SH , perwakilan Hakim Pengadilan Negeri, Dinas kesehatan maupun jajaran Kasi dan staf kantor Kejaksaan negeri Kotabaru, bertempat di halaman kantor Kejari Kotabaru, Rabu (30/04/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr Muhammad Fadlan, yang memimpin pemusnahan itu menyampaikan, sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya, barang bukti perkara narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum kabupaten kotabaru.

Barang bukti yang akan dimusnahkan sudah kekuatan hukum tetap atau inkracht pada bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Maret 2025 dengan jumlah perkara narkotika sebanyak 30 perkara, senjata tajam sebanyak 5 perkara dan pidana umum lainnya 29 perkara.

Barang tersebut tersebut didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu sabu sebanyak 302, 94 gram, obat Carnopen atau zenith sebanyak 500 butir dan obat destro sebanyak 2000 butir , serta perkara umum lainnya seperti senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“ Ini komitmen pemberantasan kejahatan yang diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum kejaksaan negeri kotabaru,” ucapnya.

Sekadar diketahui, pemusanahan barang bukti yang dipimpin langsung Kejari Kotabaru bersama Kasat narkoba dan lainnya dibelender dan ada yang dibakar. (ebt)

Berita Terkait

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap
Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik
Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP
Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI
Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WITA

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:34 WITA

Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:19 WITA

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:15 WITA

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:46 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WITA

Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA