Sosialisasi Perda Pajak Retribusi, Paman Yani Ingatkan Masyarakat Tanbu Manfaat Hasilnya

Jumat, 6 September 2024 - 06:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, terus mendorong masyarakat untuk taat membayar wajib pajak, melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut wakil rakyat akrab disapa Paman Yani, Pemprov Kalsel saat ini terus memberikan keringanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

“Misalnya seperti program relaksasi pajak yang masih berlaku hingga 9 Desember nanti,” kata Paman Yani, usai menggelar Sosper, di Kelurahan Batulicin, Tanah Bumbu, Rabu (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman Yani menilai, program atas inisiasi dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor itu patut diapresiasi. Pasalnya relaksasi pajak bukan hanya dilaksanakan pada tahun ini, melainkan digelar hampir setiap tahun.

“Program ini jelas mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Kita harus mendukung melalui penyebaran informasi ke siapa saja yang belum tahu tentang program ini,” tutur Paman Yani.

Paman Yani juga kembali menjelaskan manfaat pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, terutama untuk pembangunan daerah.

“Contohnya yang sekarang sudah bisa kita nikmati seperti jalan bebas hambatan Banjarbaru ke Batulicin,” ungkapnya.

Tak hanya jalan tersebut, Paman Yani membeberkan sejumlah pembangunan dari hasil pajak khususnya di daerah Tanah Bumbu, seperti bangunan sekolah, fasilitas kesehatan dan lainnya.

“Jadi bukan hanya untuk infrastruktur jalan tetapi juga fasilitas lain yang memberi manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Paman Yani.

Dalam Sosper terakhirnya menjabat sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024, Paman Yani juga menjadikan kegiatan itu sebagai ajang silaturahmi ke masyarakat, sebelum nantinya dilantik kembali sebagai anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029.

“Alhamdulillah ada rasa kebahagiaan tersendiri bertemu dengan warga di Dapil 6 ini karena sudah seperti keluarga. Tadi juga ada beberapa yang menyampaikan aspirasi dan tetap kita tampung meski bukan dalam kegiatan reses. Akan tetap kami upayakan menyuarakannya di Rumah Banjar,” kata Paman Yani.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Paman Yani, atas kegigihannya mengingatkan masyarakat untuk terus taat membayar pajak.

Selama lima tahun jabatan Paman Yani, Indra mengaku merasa sangat terbantu, sebab bukan hanya mengingatkan masyarakat membayar pajak, Paman Yani juga juga membantu menginformasikan tentang program dan kebijakan Pemprov Kalsel khususnya yang sedang berjalan di Samsat ke masyarakat.

“Beliau (Paman Yani) sangat membantu meringankan beban kami untuk mencapai target pendapatan dari pimpinan,” katanya.

Indra berharap Paman Yani terus konsisten menyuarakan wajib pajak ke masyarakat usai pelantikannya sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029 pada 9 September nanti.

“Mudah-mudahan Paman Yani tetap amanah dan diberikan kesehatan untuk melaksanakan setiap kegiatan kedewanan nanti,” pungkasnya.(ril)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026
Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA