Kacab BRI Batulicin, Klarifikasi Terkait Kasus Fraud di Sengayam dan Sebut Tersangka Itu Calo

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Yang Ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru

Tersangka Yang Ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang perempuan inisia EW kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru terkait dugaan adanya Fraud dari petugas BRI pemberi kredit. Terkait perkara itu, membuat pihak BRI Cabang Batulicin angkat bicara.

Galilea Prima Khristianto Pemimpin Cabang BRI Batulicin memberikan klarifikasinya, terkait beberapa hal.

“ Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang diinisiasi oleh pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Batulicin,” kata Galilea Prima Khristianto, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pada Oktober 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kemudian diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG (Good Corporate Governance).

BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak Kejati Kalsel dan Kejari Kotabaru yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap.

BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

“ Terkait inisial EW yang diberitakan, kami konfirmasi bahwa tersangka itu bukan pegawai BRI melainkan calo yang notabene adalah pihak eksternal yang mengambil keuntungan dari proses kredit yang disalurkan oleh BRI dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan berhati – hati terhadap pihak eksternal seperti EW,” pungkasnya.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru, menetapkan tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi pada petugas Bank BRI Unit Sengayam Kantor Cabang Batulicin.

Pasalnya, ada tindakan korupsi berupa tindakan fraud yang akibatkan Kerugian sekitar Rp 750 juta.

Fraud adalah perbuatan curang atau penipuan yang terjadi dalam penyajian laporan keuangan. Biasanya, tindakan fraud berupa pemalsuan atau manipulasi data yang dapat merugikan usaha.

Atas tindakan Fraud oleh petugas BRI terhadap pemberian kredit kepada nasabah pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dilakukan pada Tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 .

Penetapan ini sekaligus dilakukan penahanan terhadap seorang wanita berinisial EW di Kantor kejaksaan negeri Kotabaru, Pada Senin (19/7/2024). (*)

Berita Terkait

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Berita Terbaru