DPRD Kotabaru Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS

Senin, 15 Juli 2024 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Kotabaru terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas flapon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Sayiri Muklis didampingi wakil ketua I H Mukhni AF dan Wakil ketua II M Arif serta para anggota DPRD Kotabaru yang dan dihadiri Asisten II Setda Kotabaru Drs Murdianto
Forkopimda dan SKPD.

Pidato Bupati Kotabaru disampaikan Asisten II Setda Kotabaru Drs Murdianto. Dalam sambutan itu menyebitkan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta mengacu pada peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa apbd disusun dengan memedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.

Yakni tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, menyatakan bahwa RKPD sebagai landasan penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“ Pemerintah daerah akan selalu terbuka terhadap masukan yang diberikan dalam rangka percepatan visi pemerintah kabupaten kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” katanya.

Hal itu dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana kerja pembangunan daerah. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar
Gelar FGD, Diskoperindag Kotabaru Pamerkan dan Promosikan Produk UMKM Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Rabu, 12 November 2025 - 11:53 WITA

Gelar FGD, Diskoperindag Kotabaru Pamerkan dan Promosikan Produk UMKM Lokal

Senin, 10 November 2025 - 17:46 WITA

Aliansi Masyarakat Sampaikan Aksi Damai Tolak Penutupan dan Pengalihan Aliran Sungai Bekambit

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA