Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara Meninggal Karena Sakit, Tiba di Dermaga Stagen Kotabaru

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evaluasi Penumpng Kapal KM Sabuk Nusantara 111 Yang Meninggal Dunia

Evaluasi Penumpng Kapal KM Sabuk Nusantara 111 Yang Meninggal Dunia

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 111 meninggal dunia di atas kapal karena sakit, pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 01.35 WITA.

Insiden ini terjadi di kamar VIP kelas 2 nomor 2 di Dermaga Pelindo Stagen, Kabupaten Kotabaru.

Korban adalah Arifin , seorang pria berusia (66) tahun yang berprofesi sebagai nelayan asal Pamboang, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi-saksi kejadian meliputi anak kandung korban, Arafik (42), anak tiri korban, Aladin (27), serta nahkoda kapal KM Sabuk Nusantara 111, Sahawi (56), yang berasal dari Perum Grenhil Blok G.1 No 21, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, melalui Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto, menjelaskan kronologi kejadian dimulai pada Sabtu, 14 Juni 2024, pukul 23.00 WITA, saat korban Arifin dirawat di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Atas permintaan keluarga, korban dibawa ke Pamboang, Majene, Sulawesi Barat menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 111 yang sedang sandar di Dermaga Pelindo Kotabaru.

Pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 01.25 WITA, anak korban membangunkan ayahnya namun tidak mendapat respon. Setelah memeriksa nadi ayahnya, Arafik menemukan bahwa Arifin telah meninggal dunia di dalam kamar VIP nomor 2.

Arafik kemudian menghubungi nahkoda kapal dan memanggil ambulans ke Pelabuhan Pelindo Kotabaru.

Setelah ambulans tiba, jenazah Arifin dibawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk dilakukan tindakan medis serta melengkapi administrasi pengangkutan jenazah.

“Setelah menerima laporan, Sat Polairud Polres Kotabaru segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan nahkoda kapal, KSOP Kotabaru Batulicin, serta pihak kesehatan pelabuhan,” katanya.

Sat Polairud juga melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana terkait musibah ini. (ebt)

Berita Terkait

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional
BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan
Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025
DPD Golkar Kotabaru Silaturahmi dan Konsulidasi Dengan Pimpinan Kecamatan Di Pulau Laut Barat

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:45 WITA

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Selasa, 9 September 2025 - 14:58 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

Senin, 8 September 2025 - 18:23 WITA

DPD Golkar Kotabaru Silaturahmi dan Konsulidasi Dengan Pimpinan Kecamatan Di Pulau Laut Barat

Senin, 8 September 2025 - 11:57 WITA

Lestarikan Budaya, KORMI Kotabaru Gelar Event Olahraga Tradisional, Raudatul Adawiyah Juara Panco

Berita Terbaru

Kotabaru

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:10 WITA