Selama Januari, Satnarkoba Polres Kotabaru Sita Sebanyak 245,96 gram dari 9 Tersangka

Minggu, 28 Januari 2024 - 16:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto Saat Pimpin Press Release Perkara Narkotika Selama Januari 2024

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto Saat Pimpin Press Release Perkara Narkotika Selama Januari 2024

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satnarkoba Polres Kotabaru melaksanakan Pres release ungkap kasus narkotika jenis (Sabu).

Pres Release dipimpin langsung Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasat Narkoba Iptu Pebe Supriyadi di loby polres Kotabaru, Minggu (28/1/24).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto menyampaikan,
Press Release ini adalah hasil ungkap kasus satuan narkoba polres kotabaru pada bulan Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil Pengungkapan Kasus Sat Narkoba pada bulan Januari ada sebanyak 8 perkara.

Jumlah tersangka sebanyak 9 orang dan berjenis kelamin laki laki , Rata rata umur para tersangka 24 tahun hingga 46 tahun, dan untuk profesi sehari hari para tersangka yaitu swasta, wiraswasta dan nelayan.

Untuk barang bukti yang berhasil di sita oleh Sat Narkoba yaitu 245,96 gram, jika di nominalkan setara kurang lebih Rp 491.920.000 yang mana untuk 1 gram di jual dengan harga Rp 2.000.000.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut ada 3 kasus yang menonjol dari segi barang bukti kepada
tersangka inisial (TW) dengan barang bukti berupa 29 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6,84 gram.
pada Selasa 09 Januari 2024 sekitar pukul 21.15 wita di Selokayang Gang Seroja Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Kemudian tersangka dengan inisial (I) dengan barang bukti berupa 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,80 gram, 1 buah alat press, 4 timbangan digital, dan, Uang sebesar Rp 500.000.

Yang terjadi pada hari Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 wita di Jalan H.Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan .Pulau Laut Utara Kotabaru

Selanjutnya tersangka dengan inisial (RH ) dengan barang bukti berupa 10 paket dengan berat 233,20 gram, 3 buah timbangan digital dan uang sebesar Rp.800.000,-
Yang terjadi pada Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 wita di Jalan Suryagandamana Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru.

” Untuk modus operandi dari para tersangka 6 orang kurir, dan 3 orang pengedar dan terkait asal usul narkotika jenis sabu tersebut masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” katanya.

Untuk pasal yang di sangkakan oleh para pelaku di kenakan Pasal 112 ayat (1) dan / atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Ttg Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 dan paling banyak Rp 8.000.000.000.

Namun untuk barang bukti narkotika jenis sabu yang lebih dari 5 gram di sangkakan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” Terangnya (ebt)

Berita Terkait

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat
Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter
Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra
Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting
Sebanyak 60 Guru di Panggil Disdikbud Kotabaru Untuk Pilih Penempatan Baru
Hari Anak Nasional di Kotabaru, Momentum Bangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WITA

Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra

Jumat, 26 September 2025 - 09:01 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting

Kamis, 25 September 2025 - 06:23 WITA

Sebanyak 60 Guru di Panggil Disdikbud Kotabaru Untuk Pilih Penempatan Baru

Rabu, 24 September 2025 - 16:38 WITA

Hari Anak Nasional di Kotabaru, Momentum Bangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Kotabaru

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:03 WITA

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 Sep 2025 - 23:34 WITA