DPRD Kotabaru Dan TPAD Setujui, Tahun 2024 Penghasilan Tetap Kepala Desa 5,8 Juta Perbulan

Rabu, 29 November 2023 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Tahun 2024 penghasilan tetap Kepala Desa dan aparatur Desa mengalami kenaikan, kabar baik ini setelah di setujuinya oleh DPRD Kotabaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 Se- Kabupaten Kotabaru di kantor Kecamatan Pulaulaut Utara, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekda Kotabaru, Forkompinda, perwakilan Kepala Desa serta Camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Kotabaru dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyetujui kenaikan penghasilan tetap Kepala Desa dan aparatur Desa mulai tahun 2024 mendatang.

” Sosialisasi hari ini ada beberapa aturan yang disampaikan dalam rangka, baik itu penyusunan, pembinaan dan pertanggungjawaban terkait dengan APBDes dari dana Desa dan dana alokasi desa, baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD,” ungkap Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Kabar baiknya untuk tahun 2024 DPRD Kotabaru dan Tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sama-sama menyetujui tentang kenaikan anggaran penghasilan tetap dari penghasilan Kepala Desa, aparat Desa dan RT mengalami kenaikan khususnya untuk kepala Desa menjadi 5,8 juta perbulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, tentunya kenaikan ini berdasarkan kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan dengan terusnya bertambah pendapatan daerah Kotabaru, dan saya berharap review kembali penghitungan tunjangan kepala Desa.

Ini bisa di perhitungkan kembali dan berkaca kepada pendapatan saat ini, karena di Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2024 penghasilan Kepala Desa mencapai 15 juta perbulan,” sebutnya.

Alhamdulillah untuk tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru penghasilan Kepala Desa sudah ada kenaikan penghasilan menjadi 5,8 juta rupiah perbulan khusus untuk Kepala Desa dan turunannya kebawah seperti sekdes, aparat Desa dan RT juga mengalami kenaikan.

” Pesan saya untuk para Kepala Desa, berbuatlah yang terbaik untuk Desa dan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa,” pintanya.(ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru