DPRD Kotabaru Melaksanakan RDP Bersama Serbusaka Terkait UMK, Berikan Rekomendasi

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait upah minimum (UMK) oleh Serbusaka kabupaten Kotabaru dan DPRD serta Eksekutif dilaksanakan di ruang komisi gabungan DPRD Kotabaru, Senin (27/11/2023).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang memimpin langsung RDP mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari aliansi Serikat buruh sawit Kalimantan ( Serbusaka).

Adapun beberapa tuntutan terkait dengan upah minimum Kabupaten dan sudah disampaikan pada RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upah minimum ini berdasarkan adanya beberapa penyampaian sikap yang mereka sampaikan, mengacu regulasi tentang upah minimum Kabupaten tersebut, salah satunya menuntut kenaikan upah 15 persen UMK Kabupaten Kotabaru.

Ada beberapa dasar yang dilampirkan dan tentu rekomendasi DPRD pada hari ini juga kepada Bupati Kotabaru, sebagai bahan pertimbangan diteliti dengan seksama terkait beberapa tuntutan yang mereka sampaikan agar menjadi bahan pertimbangan untuk rekomendasi tuntutan yang mereka lampirkan.

” Kami DPRD Kotabaru dalam hal ini tentu pengupahan bukan lembaga menjadi pengutus atau penentu besaran UMK itu, sama halnya juga dengan Bupati juga hanya membuat satu surat rekomendasi kepada pemerintah provinsi yang mana nantinya berdasarkan sidang periode di provinsi ini nanti satu keputusan baik UMP dan UMK Kabupaten,” katanya.

Tentu harapannya, rekomendasi yang dibuat oleh Bupati ini juga betul-betul hasil dari pada kajian dan penelitian yang dilakukan oleh teman teman baik itu dewan penguphan atau staf Bupati yang membidangi ini.

Dia berharap agar buruh di Kabupaten Kotabaru, mereka menerima hak seusai dengan apa yang menjadi tuntutan kehidupan yang layak.

” Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan semuanya tidak ada pihak yang dirugikan pada hal ini mudah mudahan hasilnya bisa berpihak kepada kaum buruh kita,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:41 WITA

Silaturahmi DADMB Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Masyarakat Adat

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:20 WITA

AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA