KPU Kotabaru Laksanakan Sosialisasi Ketentuan APK dan Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu Serentak

Senin, 20 November 2023 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E Ahadiani / Komisioner KPU Kotabaru, Dessy Puji Lestari Saat Sampaikan Sosialisasi APK dan Masa Kampanye

E Ahadiani / Komisioner KPU Kotabaru, Dessy Puji Lestari Saat Sampaikan Sosialisasi APK dan Masa Kampanye

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi ketentuan titik Alat Praga Kampanye (APK), Sosialisasi peraturan kampanye pemilu serentak tahun 2024.

Pasalnya, kegiatan itu digelar lantaran akan dilaksanakannya tahapan Kampanye Pemilu 2024, pada tanggal 28 November 2023 akan datang.

Rakoor tersebut dihadiri Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, didampingi Komisioner KPU dihadiri petugas atau pegawai yang membidangi terkait masalah kepemiluan, bertempat diaula Hotel Kartika Kotabaru, Senin (20/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi melalui Komisioner Dessy Puji Lestari, menyampaikan, Rakoor penentuan titik lokasi Alat Peraga Kampanye untuk Pemilu 2024 ini sesuai dengan PKPU Kampanye diberikan waktu selama 75 hari kepada Capres Cawapres dan Caleg untuk melaksanakan Kampanye.

” Saya berharap dengan kegiatan hari ini sebagai bentuk ikhtiar kita semoga pada saat tahapan kampanye nanti tidak ada potensi-potensi sengketa yang muncul,” ujarnya.

Dikegiatan tersebut, ia juga meminta masukan kepada rekan-rekan dan Instansi terkait untuk bersama-sama menentukan lokasi peletakan APK di kabupaten maupun dikecamatan.

” Kita bersama-sama menentukan titik sehingga tidak menimbulkan perselisihan dilapangan nantinya,” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi
Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru
BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H
Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya
Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator serta Kepala Puskesmas
Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan
Ketua DPRD Kotabaru Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah
Komisi III DPRD Kotabaru Bahas Progres dan Rencana Kerja PUPR 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:59 WITA

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WITA

Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WITA

BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:06 WITA

Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:00 WITA

Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator serta Kepala Puskesmas

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:53 WITA

Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:49 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 2 Februari 2026 - 17:08 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Bahas Progres dan Rencana Kerja PUPR 2026

Berita Terbaru