KPU Kotabaru Laksanakan Sosialisasi Ketentuan APK dan Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu Serentak

Senin, 20 November 2023 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E Ahadiani / Komisioner KPU Kotabaru, Dessy Puji Lestari Saat Sampaikan Sosialisasi APK dan Masa Kampanye

E Ahadiani / Komisioner KPU Kotabaru, Dessy Puji Lestari Saat Sampaikan Sosialisasi APK dan Masa Kampanye

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi ketentuan titik Alat Praga Kampanye (APK), Sosialisasi peraturan kampanye pemilu serentak tahun 2024.

Pasalnya, kegiatan itu digelar lantaran akan dilaksanakannya tahapan Kampanye Pemilu 2024, pada tanggal 28 November 2023 akan datang.

Rakoor tersebut dihadiri Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, didampingi Komisioner KPU dihadiri petugas atau pegawai yang membidangi terkait masalah kepemiluan, bertempat diaula Hotel Kartika Kotabaru, Senin (20/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi melalui Komisioner Dessy Puji Lestari, menyampaikan, Rakoor penentuan titik lokasi Alat Peraga Kampanye untuk Pemilu 2024 ini sesuai dengan PKPU Kampanye diberikan waktu selama 75 hari kepada Capres Cawapres dan Caleg untuk melaksanakan Kampanye.

” Saya berharap dengan kegiatan hari ini sebagai bentuk ikhtiar kita semoga pada saat tahapan kampanye nanti tidak ada potensi-potensi sengketa yang muncul,” ujarnya.

Dikegiatan tersebut, ia juga meminta masukan kepada rekan-rekan dan Instansi terkait untuk bersama-sama menentukan lokasi peletakan APK di kabupaten maupun dikecamatan.

” Kita bersama-sama menentukan titik sehingga tidak menimbulkan perselisihan dilapangan nantinya,” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru