Gelapkan Hasil Penjualan Perusahaan, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Batulicin

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu ringkus pelaku penggelapan hasil penjualan barang yang tidak disetorkan ke perusahaan.

Pelakunya kini diamankan dan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Diketahui, pelaku berinisial HI (23) merupakan Salesman PT Obor Baru Maju beralamat Jalan Kelurahan Batulicin Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, membenarkan penangkapan kasus pemggelapam dalam jabatan tersebut.

Disebutkannya, pengungkapan kasus penggelapan itu diketahui dari hasil audit Sabtu (22/8/2023) sekitar pukul 14.00 wita.

” Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar rekapan faktur PT Obor Baru Maju dan satu bendel faktur tagihan, ” sebutnya.

Kronologisnya, dari hasil audit pada Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di kantor gudang PT OBOR BARU MAJU Jalan Raya Batulicin Rt 13 Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh salesman tersebut tidak mensetorkan uang dari pembayaran toko-toko hasil penjualan dari produk makanan dan minuman perusahaan.

Namun hasilnya diselewengkan oleh sales tersebu. Atas kejadian tersebut, korban perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 293.000.000 dan merasa keberatan, kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna Proses Hukum lebih lanjut.

” Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 Wita setelah mendapatkan laporan, melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan AMD Rt 03 Rw 01 Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah bumbu di rumahnya, ” pungkas. (hdy)

Berita Terkait

Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA
Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes
Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar
Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang
Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan
Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan
Polres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA

Selasa, 30 September 2025 - 19:04 WITA

Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 17:40 WITA

Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang

Senin, 29 September 2025 - 09:18 WITA

Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan

Minggu, 28 September 2025 - 23:34 WITA

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi

Minggu, 28 September 2025 - 16:37 WITA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah

Jumat, 26 September 2025 - 20:59 WITA

Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih, Ikuti Pelatihan Digitalisasi

Berita Terbaru