Gelapkan Hasil Penjualan Perusahaan, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Batulicin

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu ringkus pelaku penggelapan hasil penjualan barang yang tidak disetorkan ke perusahaan.

Pelakunya kini diamankan dan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Diketahui, pelaku berinisial HI (23) merupakan Salesman PT Obor Baru Maju beralamat Jalan Kelurahan Batulicin Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, membenarkan penangkapan kasus pemggelapam dalam jabatan tersebut.

Disebutkannya, pengungkapan kasus penggelapan itu diketahui dari hasil audit Sabtu (22/8/2023) sekitar pukul 14.00 wita.

” Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar rekapan faktur PT Obor Baru Maju dan satu bendel faktur tagihan, ” sebutnya.

Kronologisnya, dari hasil audit pada Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di kantor gudang PT OBOR BARU MAJU Jalan Raya Batulicin Rt 13 Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh salesman tersebut tidak mensetorkan uang dari pembayaran toko-toko hasil penjualan dari produk makanan dan minuman perusahaan.

Namun hasilnya diselewengkan oleh sales tersebu. Atas kejadian tersebut, korban perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 293.000.000 dan merasa keberatan, kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna Proses Hukum lebih lanjut.

” Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 Wita setelah mendapatkan laporan, melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan AMD Rt 03 Rw 01 Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah bumbu di rumahnya, ” pungkas. (hdy)

Berita Terkait

Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur
Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah
Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol
Jurnalis Menggali Passion di Ladang: Menanam Semangka Hasilkan Banyak ‘Cuan’
Pererat Silaturahmi, PT Borneo Indobara Gelar Family Visit 2026, Kenalkan Dunia Tambang Pada Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:21 WITA

Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:17 WITA

Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WITA

Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WITA

Jurnalis Menggali Passion di Ladang: Menanam Semangka Hasilkan Banyak ‘Cuan’

Senin, 2 Februari 2026 - 17:05 WITA

Pererat Silaturahmi, PT Borneo Indobara Gelar Family Visit 2026, Kenalkan Dunia Tambang Pada Keluarga

Senin, 2 Februari 2026 - 11:45 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru