METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Seorang pria berstatus honorer di Kabupaten Kotabaru, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus narkotika jenis sabu.
Adalah MA (26) yang merupakan seorang honorer yang dikabarkan sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu dirumahnya.
Mendapati kabar itu, Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan dan hingga akhirnya mengamankan tersangka pada saat sedang rebahan didalam rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
kemudian pada saat dilakukan penggeledahan oleh Satres Narkoba di rumah MA, Jalan Biduri Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Jum’at 21 Juli 2023, pukul 00.30 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan, bahwa Satres Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 1 Buah Pipet kaca yang masih berisi sisa sabu.
” Barang bukti itu ditemukan di dalam rumah tepatnya diselipkan di dalam printer yang ada didalam kamarnya serta barang bukti 1 buah Handphone Merk Redmi berwarna Merah,1 buah Roda dua Jenis Honda Merk Scoopy berwarna Merah,” ungkapnya.
Atas adanya kejadian tersebut tersangka MA dan barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt)