DPMPTSP Kotabaru Ingatkan Warga Yang Ingin Bangun Sarang Walet, Harus Punya Izin

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan perizinan dan non perizinan yang merupakan mendekatkan layanan untuk masyarakat.

Pada saat ditemui media, Plt Kepala DPMPTSP Muhammad Fuad F, S. Ag, MM mengatakan kepada wartawan, Senin (17/7/23) pihaknya sebagai pelayan masyarakat mengeluarkan perizinannya sebatas lokasi dan sudah terverifikasi secara teknis melaui Dinas PUPR Kotabaru.

” Jadi ketika mereka sudah selesai baru kita setujui dan ini adalah fakta dilapangan, ” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ada dua sektor fisik non fisik yang diperhatikan, untuk non fisiknya pada usahanya kita nyatakan pada perternak sarang burung walet yang disasar.

” Beberapa waktu lalu sudah kita sampaikan ke bidang bahwasanya ayo kita coba selesaikan seperti bisnis sarang burung walet yang sudah kita data ,” ucapnya.

Bahkan saat ini, ia sudah beberapa bulan mempelajari mana yang bisa dikerjakan sehingga dari perizinan tersebut akan memberikan kontribusi perlindungan secara hukum terhadap semua usaha- usaha yang dilakukan oleh masyarakat kotabaru .

Semua kecamatan diwilayah kabupaten Kotabaru harus paham karena camat adalah perpanjangan tangan Bupati Kotabaru.

” Kami himbau, bagi yang Ingin mempunyai izin membangun sarang burung walet disitu sudah ada bahwa bagi pemohon harus mempunyai tanah pribadi, ada rencana bangunannya dan ketiga disetujui oleh forum penataan ruang yang diketahui oleh sekda,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri
Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025
Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:01 WITA

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:57 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WITA

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 20:23 WITA

Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WITA