METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seorang ASN atau PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu yang belum lama tadi ditangkap polisi karena kasus narkotika dengan inisial SK.
ASN ini merupakan Pegawai di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu, dan kini sudah ditahan Satresnarkoba Polres setempat untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, Rabu (3/5/2023), mengaku kasus itu sedang berproses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Informasi ini kita tindak lanjuti dan kita sudah mulai ada komunikasi terkait informasi tersebut dengan penegak hukum terkait, ” katanya.
Kabar tersebut memang sudah benar ASN yang berdinas di Kelurahan Tungkaran Pangeran. Pihaknya juga sedang memproses terkait kepegawaiannya sebagai ASN.
” Yang jelas sementara, kita proses penonaktifan sementara karena sedang berurusan dengan hukum, ” katanya.
Ditanya terkait statusnya, pihaknya tidak bisa mengusulkan pemberhentian karena belum ada keputusan dari pengadilan.
” Kita tunggu sampai akhir, bila sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri dan sudah punya ketetapan hukum tetap, baru bisa kami ambil langkah selanjutnya. Kemungkinan terburuknya ya diberhentikan sebagai ASN bila semua terpenuhi, ” katanya.
Sekadar diketahui, SK ditangkap Satresnarkoba dengan kepemilikan ribuan obat keras jenis zenit bersama dengan seorang rekannya. (hdy)