METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Sebanyak 11 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru mendapatkan program Asimilasi di rumah, Jumat, (17/2/2023).
Pemberian program Asimilasi di rumah ini sebagai bentuk tindak lanjut atas Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Jangka waktu yang menjangkau Narapidana 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan anak yang ½ (satu per dua) hanya sampai dengan 30 Juni 2023.
Program asimilasi di rumah ini merupakan bentuk pencegahan dan penanggulan Penyebaran Covid-19 serta untuk mengatasi overcrowding di dalam Lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum dikeluarkan dari Lapas, 11 Narapidana tersebut diberikan pengarahan oleh Kalapas Kotabaru Yosef Yembise melalui Kasubsi Registrasi, Junian Ramadhani.
“Pertama-tama kami ucapkan selamat kepada 11 orang Warga Binaan yang akan berkumpul kembali dengan keluarga melalui program asimilasi di rumah ini. Kemudian jangan lagi melakukan pelanggaran lagi,tunjukkan kepada masyarakat di luar hasil pembinaan yang didapatkan di Lapas selama ini lewat berbagai jenis program Pembinaan,” ucap Junian.
Didepan Lapas Kotabaru 11 Warga binaan dijemput oleh puluhan keluarganya dalam suasana tangis bahagia dengan harapan warga binaan akan hidup lebih baik lagi bersama keluarga dan masyarakat.
Selanjutnya warga binaan tersebut dihadapkan ke Bapas sesuai dengan alamat masing-masing secara virtual untuk kemudian mendapatkan pembimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan.
“Tentunya pemberian program ini merupakan reward yang diberikan oleh Lapas Kotabaru karena kalian telah berkelakuan baik serta selalu mengikuti program pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian di dalam Lapas dengan baik,” Lanjutnya.
Pemberian program asimilasi di rumah ini serta layanan-layanan yang kami berikan semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. (ebt)