Pelajar MAN Kotabaru, Menerima Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga Bahaya Radikalisme

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Binmas Polres Kotabaru Melaksanakan Sosialisasi Kepada Siswa -siswi Tentang Paham Radiklaisme Dan Bahaya Narkoba

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sat Binmas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, dan paham radikalisme kepada siswa-siswi Madrasyah Aliyah Negeri Kotabaru, Selasa (13/12/22).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Kotabaru AKP Rosadi berlangsung di aula Madrasyah Aliyah Negeri Kotabaru desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Rosadi mengatakan kegiatan sosialisasi akan bahaya narkoba dan paham radikalisme ini terutama untuk menjalin tali silaturahmi antara Polri dengan Guru dan Siswa siswi MAN Kotabaru guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif.

“Secara umum, penyalahgunaan narkoba dapat memberi efek peningkatan frekuensi denyut jantung, irama jantung tidak teratur, penyempitan pembuluh darah, dan peningkatan tekanan darah. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan aliran darah ke otot jantung yang akhirnya mengakibatkan serangan jantung,” ungkap Rosadi.

Selain memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba dan paham radikalisme, AKP Rosasi juga memberikan himbauan kepada siswa-siswi MAN Kotabaru tidak sekali kali menyalahgunakan narkoba dan obat terlarang lainnya karena selain merusak kesehatan juga bisa berakibat gila sampai dengan kematian.

” Hati hati terhadap paham intoleransi radikalisme dan terorisme, karena teroris sampai saat ini masih ada dan terus melakukan upaya untuk merekrut generasi muda menjadi pengikut paham Intoleransi dan radikalisme,” katanya.

Saat ini sudah memasuki tahun politik sebagai langkah awal memasuki tahun 2024 yang mana akan diselenggarakan pemilu.

Agar para siswa yang sudah mencukupi umur (17 tahun ke atas) mempergunakan hak pilih dengan benar tidak terpengaruh oleh kelompok-kelompok lain yang akan melakukan tindakan-tindakan pelangaran hukum yang dapat memecah belah kan persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako
SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:53 WITA

Satgas Pangan Polres Kotabaru Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA