Kebakaran Pok Mini di Sungai Taib Kotabaru, Beberapa Waktu Lalu
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pasca terjadinya kebakaran pom mini (Pertamini) akibat kelalaian, Kepala Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara, bakal perketat perizinan.
Ini dijelaskannya saat dijumpai awakedia, pasca kebakaran yang terjadi pada Rabu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Mengenai Hal tersebut, kami pihak pemerintah desa sungai taib akan kita perketatat peraturan yang ingin berjualan minyak mengunakan pom mini, segala sesuatu harus dievaluasi, mulai dari tempat dan keamanannya,” kata Kepala Desa Sungai Taib H Sunarto, Jumat (7/10/22).Â
Untuk perdes memang tidak ada, tetapi ada konsekuensi dan akan pertegas lagi bagi yang akan buka izin melakukan usaha penjualan minyak mengunakan pom mini.
” Kami tidak ingin ada kejadian lagi seperti beberapa waktu lalu terulang, karena akan membahayakan bagi semua orang dan kita sendiri,” ujarnya. (ebt)