Dishub dan Satlantas Polres Kotabaru, Sosialisasikan Aturan Tonase Yang Melintas

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kotabaru Bersama Satlantas Melakukan Sosialisasi Dan Pengambilan Sampel Kepada Pengemudi Angkutan Umum

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Kotabaru bersama Satlantas melakukan pengecekan kendaraan truk bermuatan barang pengangkut yang melintas dijalan raya dengan mengunakan alat timbangan di depan kantor Dishub kotabaru, Rabu (5/10/22).

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Anshari mengatakan, kegiatan hari ini meyikapi kejadian beberapa waktu lalu di tanjakan baharu atau dijalan berangas Km 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, sebelumnya ada persoalan tonase muatan berlebih sehingga menyebabkan ketidakmampuan armada untuk menanjak, sehingga kejadian kecelakaan seperti yang lalu.

Hari ini bersama Satlantas polres Kotabaru untuk mengambil sempel sejauh mana dan pengendara terhadap muatan yang sudah ada ketentuannya.

Sekaligus kita mensosialisasikan tonase maksimum untuk melalui jalan tanjakan baharu.

Kemudian mensosialisasikan untuk angkutan truk bermuatan untuk yang melintas ditanjakan baharu.

” Apa yang kita lakukan sesuai dengan topoksinya dibantu rekan – rekan Satlantas polres Kotabaru, kita berupaya untuk mencegah terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan di tanjakan baharu,” katanya.

Kegiatan tidak hanya hari ini, sosialisasi berikutnya akan melakukan tindakan sosialisasi dilakukan dulu.

” Setelah itu, kita atur dan yang melanggar akan ditindak,” katanya.

Sementara itu, PS Kanit Kamsel
Satlantas Polreso Kotabaru Ipda Junaidi Laputu, mengatakan sesuai arahan kepala dinas perhubungan yang sudah dijelaskan, memang saat ini sedang melaksanakan sosialisasi berupa himbauan, rambu kata – kata yang menentukan waktu jam dan tonase maksimum yang dibuat oleh para pengemudi angkutan umum atau angkutan barang .

Dalam bentuk angkutan barang tersebut itu sudah bisa dikenakan dalam pasal rambu- rambu lalu lintas. Yaitu dalam masalah tentang rambu- rambu diatur dalam pasal 281 junto 106 ayat 5 huruf A.

Itu sudah mengatakan tentang pelanggaran tentang melanggar dengan aturan rambu rambu lalu lintas tersebut, bisa dikenakan dengan denda yang ditentukan dengan undang-undang tersebut

” Tetapi dalam hal ini sudah ada menemukan tonase -tonase yang dimuat oleh pengemudi yang melebihi dari pada muatan yang sudah ditentukan akan ditindak, ” katanya.

Pada saat ini secara bersama dengan dinas perhubungan melaksanakan sosialisasi tersebut.

” Mudah- mudahan adanya kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan masyarakat terutama khususnya pengemudi – pengemudi angkutan umum dan angkutan berat untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” Pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional
BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 09:06 WITA

BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Selasa, 9 September 2025 - 14:58 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Senin, 15 Sep 2025 - 12:29 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:54 WITA