Dandim 1004/Kotabaru Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting
METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif mengukuhkan Dandim 1004 / Kotabaru Letkol INF Boni Berdian sebagai Bapak Asuh Anak Stunting .
Acara pengukuhan dihadiri Sekda kabupaten kotabaru H Said Akhmad, Kejari Kotabaru Andi Irfan Safruddin, Forkopimda ,Tp PKK , Dharma wanita serta jajaran kodim 1004/Kotabaru dan tamu undangan lainnya digedung Paris barantai Kotabaru, Kamis (29/9/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Dandim 1004/ Kotabaru Letkol INF Boni Berdian, program nasional yang sudah dicanangkan Presiden RI bahwa penurunan angka stunting di Indonesia ini ditindaklanjuti BKKBN bekerjasama stek holder terkait.
“Kita bersama sama untuk mencoba membuat terbosan untuk melakukan hal hal yang fositif kedepan untuk menurunkan angka stunting ini,” katanya.
Ini merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan yang perlu ditindaklanjuti terciptanya sumber daya manusia yang unggul di masa yang akan datang. Diketahui besama, anak-anak stunting memiliki ciri khas yang kurang normal seperti anak bisa dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
Hampir 50 persen kasus stunting, tentu dari kehamilan kemudian juga kurang bagusnya gizi diberikan kepada anak tersebut. Ini yang harus diantisipasi sehingga kedepan generasi penerus ini dapat berkembang baik kemudian diganti generasi penerus yang nanti menggantikan kita bersama.
Gelar bapak asuh stunting yang dikukuhkan kepadanya selaku Dandim 1004/ Kotabaru ini adalah tanggung jawab berat baginya secara pribadi.
” Tentu kedepannya, saya akan optimis berkalobrasi dengan TNI pemerintahan dengan Intansi terkait yang berperan dalam menekan pertumbuhan jumlah anak stunting terutama di wilayah kabupaten Kotabaru,” ucapnya.
Dia akan membuka peluang kepada semua pihak selalu berkomunikasi tentang hal – hal yang terkait penanganan stunting diwilayah kabupaten Kotabaru serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun komitmen untuk bekerja aksi nyata diamana setiap masyarakat harus berperan aktif ikut berkontribusi memberikan bantuan kepada penderita stunting diwilayah kabupaten Kotabaru. (ebt)