METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, nerhasil amankan tiga tersangka kasus narkotika jenis sabu.
Ketiga pelaku adalah KM, DH dan AS yang kini sudah ditahan di Mapolres Kotabaru untuk diproses secara hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dan menangkap KM.
Dari hasil pengembangan tertangkapnya KM, tidak mau sendiri dan bernyanyi bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari DH melalui AS sebagai perantara.
Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan dan pencarian terhadap kedua pelaku tersebut. Setelah diketahui tempat tinggal atau rumah kedua pelaku tersebut kemudian dilakukan penanggkapan di dalam rumah DH.
Pada saat itu diketahui terlebih dahulu bahwa AS berada di rumah DH tepatnya di lantai dua, di Jalan Provinsi Kalsel-Kaltim Desa Swarga Kecamatan kelumpang hilir Kabupaten Kotabaru, Senin (5/9/22) Pukul 14.00 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkan, dari hasil penggeledahan dirumah DH ditemukannya barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa 4 Paket Narkotika jenis sabu dengan Berat kotor 1,33 gram dan berat bersih 0,53 gram.
Dan dari penguasaan DH berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,62 dan berat bersih 12,62
gram, uang tunai sebesar Rp 1.000.000, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah Handphone Merk Vivo Warna Biru, 2 buah pipet Kaca, 2 buah sendok terbuat dari plastik, 1 buah tas dompet biru, 1 buah timbangan digital.
“Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ebt)