Satu Malam, Polsek Pulau Laut Timur dan Satnarkoba Kotabaru, Amankan 5 orang Pria

Senin, 8 Agustus 2022 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di antara Barang Bukti Sabu Yang Diamankan Petugas

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Polsek Pulau Laut Timut telah mengamankan SR (37) yang awalnya sebagai saksi karena perusahaan kehilangan barang, malah menjadi tersangka.

Bukan tersangka pencurian, melainkan SR (37) telah mengonsumsi narkotika jrnis sabu-sabu, bersama dua rekannya yaitu HW (31) dan HN (41).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya pun masukk dalam bui setelah diketahui gunakan narkotika. Mereka diamankan pada Sabtu (6/8/2022) pukul 19.00 wita.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkan, Polsek Pulau Timur berkoordinasi dengan Anggota Sat Res Narkoba di penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap HW, saat penggeledahan
ditemukan barang bukti berupa 1 Buah Handphone merk VIVO warna hitam,2 korek api, 5 sedotan plastik.

Sedangkan dari HN ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok yang berisi 1 buah korek api, 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu dan 5 potongan sedotan plastik dan 1 set alat hisap/Bong.

Tidak hanya itu Sat Resnarkoba bersama Polsek kembali mengembangkan berawal dari HW menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang ia miliki telah di edarkan oleh HZH (34).

Satnarkoba Bersama Polsek melakukan penangkapan kepada tersangka HZH atas penguasaannya ditemukan juga barang bukti berupa 3 Buah Pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastic klip, 1 Set alat hisap/bong, 1 buah handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaleng makanan ringan merk Chocolatos.

Dari pengembangan HZH menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang ia dapatkan dari HW telah dibagikan ke MBE (31). Selanjutnya Satnarkoba lakukan penangkapan kepada MBE
dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 Buah Pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 buah suntikan, 1 bungkus plastic klip, 1 tutup botol/bong, 1 buah korek api/mancis, 1 Buah tas dompet warna hitam putih .

Atas adanya kejadian tersebut para pelaku dan barang bukti diamankan di SatResnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-80
Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar
Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:00 WITA

Lanal Kotabaru Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-80

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:19 WITA

Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:01 WITA

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:56 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Berita Terbaru