Satu Malam, Polsek Pulau Laut Timur dan Satnarkoba Kotabaru, Amankan 5 orang Pria

Senin, 8 Agustus 2022 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di antara Barang Bukti Sabu Yang Diamankan Petugas

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Polsek Pulau Laut Timut telah mengamankan SR (37) yang awalnya sebagai saksi karena perusahaan kehilangan barang, malah menjadi tersangka.

Bukan tersangka pencurian, melainkan SR (37) telah mengonsumsi narkotika jrnis sabu-sabu, bersama dua rekannya yaitu HW (31) dan HN (41).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya pun masukk dalam bui setelah diketahui gunakan narkotika. Mereka diamankan pada Sabtu (6/8/2022) pukul 19.00 wita.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkan, Polsek Pulau Timur berkoordinasi dengan Anggota Sat Res Narkoba di penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap HW, saat penggeledahan
ditemukan barang bukti berupa 1 Buah Handphone merk VIVO warna hitam,2 korek api, 5 sedotan plastik.

Sedangkan dari HN ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok yang berisi 1 buah korek api, 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu dan 5 potongan sedotan plastik dan 1 set alat hisap/Bong.

Tidak hanya itu Sat Resnarkoba bersama Polsek kembali mengembangkan berawal dari HW menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang ia miliki telah di edarkan oleh HZH (34).

Satnarkoba Bersama Polsek melakukan penangkapan kepada tersangka HZH atas penguasaannya ditemukan juga barang bukti berupa 3 Buah Pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastic klip, 1 Set alat hisap/bong, 1 buah handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaleng makanan ringan merk Chocolatos.

Dari pengembangan HZH menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang ia dapatkan dari HW telah dibagikan ke MBE (31). Selanjutnya Satnarkoba lakukan penangkapan kepada MBE
dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 Buah Pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 buah suntikan, 1 bungkus plastic klip, 1 tutup botol/bong, 1 buah korek api/mancis, 1 Buah tas dompet warna hitam putih .

Atas adanya kejadian tersebut para pelaku dan barang bukti diamankan di SatResnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt)

Berita Terkait

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap
Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik
Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP
Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI
Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WITA

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:34 WITA

Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:19 WITA

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:15 WITA

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:46 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WITA

Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA