Tersangka Kasus Sabu di Kelumpang Selatan Kotabaru
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Anggota Polsek Kelumpang Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pria sering menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat laporan dari masyarakat kemudian anggota Polsek Kelumpang Selatan melakukan patroli dan melakukan penangkapan SG (32) warga Pantai berhasil diamankan oleh anggota polsek, Rabu (03/8/ 2022) pukul 18.30 Wita , bertempat di Desa sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkan, penangkapan pria tersebut.
” Pelaku sudah kami amankan untuk poses hukum leboh lanjit,” katanya.
Penangkapam itu dilakukan saat anggota Polsek melakukan penggeledahan badan terhadap SG.
Kemudian anggota polsek pada saat itu menemukan Barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket yg disimpan di plastik klip dengan berat kotor 0,50 gram yang dimasukan kedalam kotak rokok merk LA Bold disimpan di dalam saku celana sebelah kanan.
Setelah ditanyakan kepemilikan asal usul Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terhadap SG, mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang di Tanbu dengan harga Rp 500.000.
Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kelumpang Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ebt)