Barang Bukti Sabu-sabu Yang Disita PetugasÂ
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Seorang pria diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditanfkap Satresnarkoba Polres Kotabaru.
Tepatnya, penangkapan dilakukan di pinggir jalan kusuma Negara Desa Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru, Minggu (24/7/22) Pukul 20.00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka adalah MS dan sudah ditahan polisi.
Berawal dari anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian Anggota Satres Narkoba melaksanakan pemantauan dan dilakukan penangkapan terhadap MS dan ditemukan barang bukti berupa 1 Paket Narkotika Jenis sabu yang di sembunyikan di bawah lemari pakaian dengan berat kotor 0,27 gram dengan berat bersih 0,07 gram yang di simpan dalam bungkus kotak rokok sampoerna.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan bahwa, membenarkanembenarkan prnangjapan itu.
Usai satu paket ditemukan, polisi lanjutkan introgasi dan MS mengakui bahwa masih terdapat sisa narkotika di rumahnya.
Kemudian anggota menuju rumah MS
dan dilakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan di temukan barang bukti berupa , 10 Paket Narkotika Jenis sabu yang di sembunyikan di bawah lemari pakaian dengan berat kotor 3,50 gram dengan berat bersih 1,5 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone Merk OPPO warna hitam.
“Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt)