Tersangka pencabulan di Kotabaru
Metrokalsel.co.id, Kotabaru -Â Mengaku pacaran, pria di Kotabaru ini setubuhi anak dibawah umur berulangkali usai pertontokan film porno.
Ini baru terungkap, usai seorang saksi menemukan video yang ditemukan di aplikasi telegram milik korban D (15) yang banyak miliki video porno.Â
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian saksi menanyakan tentang video tersebut namun korban D mengelak dan tidak mengaku. Setelah dibujuk, korban mengaku kalau korban dan terlapor MR (23) pernah berhubungan badan yang sudah dilakukan berulang kali dan terakhir kali pada bulan April 2022.
Kemudian Saksi memberitahukan apa yang terjadi ke orangtua korban. Terang saja, orangtuanya tidak terima dan melapor ke SPKT Polres Kotabaru.Â
Laporan tersebut ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku MR, ditangkap pada Jumat (22/6) Pukul 19.15 Wita di kecatan Pulau Laut Sigam Kotabaru .
Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil membenarkannya. Disebutkannya, dari hasil interogasi tersangka MR, mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban D dengan cara terlebih dahulu tersangka mempertontonkan Film Porno kepada korban.Â
” Modusnya begitu, tersangka merayu korban D untuk berhubungan badan dengan dirinya. Dan
MR mengakui sudah beberapa kali berhubungan badan dengan korban karena tersangka mengaku dirinya adalah kekasih korban,” jelasnya.Â
Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt)